Jejak Buronan Kasus Korupsi Paulus Tannos, Di Singapura, Diproses, Diektradisi
Paulus Tannos-screnshot-
JEJAK buronan kasus korupsi e-ktp Paulus Tannos menarik untuk dikuliti karena ia akhirnya sukses diamankan di Singapura.
----------
PAULUS Tannos meruakan pelaku korupsi yang sudah lama diincar KPK hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kini Paulus Tannos masih ditahan oleh phak otoritas Singapura.
Pihak KPK juga telah bergerak ke Singapura untuk melakukan penanganan ekstradisi Paulus Tannos.
Lantas siapakah Paulus Tannos dan bagaimana rekam jejak dia sampai terkena kasus korupsi e-Ktp? Berikut penjelasannya.
Nama lain dari Paulus Tannos adalah Thian Po Tjhin, pria yang lahir di Jakarta pada 8 Juli 1954 silam.
Ia merupakan seorang tersangka dalam kasus korupsi terkait penyelewengan proyek e-KTP tahun 2011-2013 di Kemendagri.
Tannos telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan tiga orang lainnya pada Agustus 2019.
Tiga orang lainnya selain Tannos yakni Isnu Edhy Wijaya, Miriam S. Haryani, dan Husni Fahmi.
Perusahaan yang dipimpin oleh Tannos adalah PT Sandipala Arthaputra karena diduga masuk dana yang tidak sah sebesar Rp145,8 miliar.
Hal itu juga berkaitan erat dengan proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara sampai Rp2,3 triliun.
Sebelum penangkapannya pada Januari 2025, KPK mencurigai bahwa Paulus berada di Thailand pada Januari 2023.
Akan tetapi kendala tertentu menghambat proses penangkapan dari Paulus Tannos tersebut.