Terindikasi Caplok Lahan IUP PT Timah, Kejari Belitung Bidik Perkebunan Sawit PT BAT
Pendirian PT BAT Tahun 2022 Lalu-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Patut diacungi jempol, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, nampaknya mulai berani merambah penyidikan korupsi yang ngeri-ngeri sedap. Ini nampak dari dimulainya penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi pada perusahaan sawit PT. Bina Agro Tani (BAT). Yakni berupa modus dengan dugaan kuat penguasaan lahan di atas izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Timah Tbk.
Dari dokumen yang berhasil Babel Pos peroleh, kalau pemanggilan atas perusahaan sawit terbesar itu -yang berlokasi di Badau, Belitung- telah dimulai oleh Kejaksaan Negeri Belitung pada 30 Januari 2025. Ini tertuang dalam surat pemanggilan bernomor B- 139C/L.9.12.4/Fd.1/01/2025 tanggal 24 Januari 2025. Dimana ditandatangi oleh an. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Kasi Pidsus selaku penyelidik, Anggoro Arif Wicaksono.
Sementara itu penyelidikan kasus ini sendiri telah lama dimulai yakni sejak Agustus 2024. Dimana tertuang dari surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung nomor PRINT- 954/L.9.12/Fd.1/08/2024 tanggal 28 Agustus 2024.
Dalam pemanggilan hari ini, pihak PT. BAT melalui direkturnya oleh Kejaksaan Negeri Belitung agar membawa dokumen-dokumen yang terkait penyelidikan itu. Ini guna dimintai keteranganya oleh jaksa penyelidik.
Salah satu jaksa penyelidik di Kejaksaan Negeri Belitung telah membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Hanya saja belum merinci detil terkait duduk persoalan kasusnya. “Iyaa, lengkapnya sama Kastel yaa,” demikian melalui pesan whatsapp.***