Haruskah Perekonomian Babel Terus Terpuruk? Menunggu Akhir Derita?
Penambangan Timah oleh Rakyat-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Setahun lebih sudah kasus Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022 menjadi isu terbesar dan Utama di negeri ini. Tepatnya dimulai akhir tahun 2023, mencapai puncaknya di awal tahun 2024. Vonis di pernghujung tahun 2024.
Sepanjang tahun itu pula perekonomian masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus terpuruk dengan pertumbuhan terendah se Indonesia. Padahal sebelumnya, selalu di posisi teratas untuk wilayah Sumatera, dan berada di posisi 4-5 untuk se-Indonesia.
Fakta ini membuktikan bahwa pertambangan timah khususnya masih menjadi penyangga Utama perekonomian Negeri Serumpun Sebalai ini. Persoalannya, sekali lagi, tidak ada solusi nyata dari pengambil kebijakan, baik dari daerah, maupun pusat.
''Pak, kemana kami harus mengadu?'' ujar seorang penambang terkategori liar kepada BABELPOS yang menemuinya.
''Kami mau menambang secara tenang, legal, tidak kucing-kucingan, tapi dimana?''
Sementara itu, data yang diperoleh BABELPOS adalah, untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
sudah lama siap. Namun ganjalannya justru di Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang hingga saat ini tak kunjung keluar.
Dari hasil penelusuran dan catatan BABELPOS, persoalan WPR dan IPR ini seperti menjadi persoalan pertambangan timah sepanjang massa. Akibatnya, beberapa wilayah yang seperti tak bertuan \menjadi Kawasan 'abu-abu'.
Digarap sekelompok penambang dengan koordinasi sana-sini, rame-rame bekerja, setelah heboh, dirazia lalu disepikan Kembali. Tak lama muncul lagi, koordinasi lagi, rame lagi, Razia lagi, sepi lagi.
Di sisi lain, isu seputar kasus Tipikor timah dengan angka yang fantatis selalu heboh dan viral di ruang public. Angka Rp 271 Triliun, angka Rp 300 Triliun terus menggelinding menjadi bahasan para pengamat hingga wakil rakyat.
DI sisi lain, rakyat yang hidup di wilayah Babel yang nilai kerusakannya demikian fantastis itu justru kebingungan mau menghimpun rupiah demi rupiah untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari, bukan untuk menghimpun kekayaan? Tapi untuk memenuhi kebutuhan yang memang tak bisa diajak kompromi.
Memasuki Tahun 2025
Tahun 2025 sudah berjalan satu bulan. Faktanya, lagi-lagi ekonomi masyarakat Babel yang terpuruk ini belum ada tanda-tanda akan adanya perbaikan di bidang tata Kelola timah di tahun 2025 ini oleh pihak manapun, baik itu dari Pemerintah Daerah maupun pemerintah pusat.
Setiap kali kasus yang berhubungan dengan Tipikor timah ini viral, selalu yang berhubungan dengan angka-angka kerugian negara yang fantastis. Tak ada terkait wacana apalagi rencana untuk perbaikan nyata kehidupan rakyat.