Alat Tulis 90% Dipotong Sri, Juga 16 Pos Anggaran Dibabat
Sri Mulyani-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran S-37/MK.02/2025 yang berisi rincian pos-pos anggaran yang akan dihemat sebagaimana sesuai dengan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Presiden Prabowo Subianto menginginkan penghematan APBN hingga Rp306,69 triliun. Sementara total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.
Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L.
Meski demikian, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
"Identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri dari atas item belanja sebagaimana tercantum dalam Lampiran II," tulis Sri Mulyani dalam surat tersebut, dikutip Rabu, 29 Januari 2025.***