KPK Sebut Paulus Tannos Ditangkap di Bandara Changi

Tessa Mardhika-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- KPK sebut buron Paulus Tannos telah ditangkap otoritas Singapura.  Tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diduga baru saja berpergian.

“(Ditangkap) di Changi. Infonya pulang dari luar negeri,” kata seorang sumber saat dihubungi, Jumat, 24 Januari.

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

Ia hanya membenarkan saat ini proses ekstradisi sedang dilaksanakan.

“Saya belum bisa membuka info apa-apa terkait hal tersebut karena prosesnya masih berjalan. Kita tunggu sama-sama saja updatenya,” kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap Paulus Tannos sudah tak lagi memegang paspor Indonesia. 

Sehingga, Lembaga Antirasuah tak bisa menangkap tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) meski sudah menemukannya di negara tetangga.

Adapun kasus korupsi pengadaan e-KTP ini telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***

 

Tag
Share