Sudah Disetujui Kemenkeu, Tukin Dosen Dibayar
Togar M Simatupang-screnshot-
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkue) disebut telah menyetujui pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen dengan anggaran sebesar Rp2,5 triliun.
----------------
"KEMENKEU sudah menyetujui pembayaran Tukin dosen sebesar Rp 2, 5 triliun untuk tahun 2025," ungkap Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian kepada awak media di Jakarta, 23 Januari 2025.
Proses pencairan tukin dosen ini tengah disusun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Dalam waktu dekat, perpres sudah didraf, nanti setelah keluar perpres, maka nanti akan dibuat turunannya, yaitu Permendiktisaintek, untuk membayar Tukin," paparnya.
Melalui perpres ini, Lalu menyebut akan mengakomodasi 33.957 dosen untuk dibayarkan tukinnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan tiga skenario yang mungkin akan diterapkan pada pencairan tukin dosen nantinya.
"Jadi skenario pertama, yang dekat dengan yang disetujui oleh pemerintah, adalah penyediaan anggaran tukin untuk dosen yang ada di PTN Satker dan di PTN BLU yang belum mempunyai renumerasi," ungkap Togar.
Kemudian skema kedua adalah mengambil selisih terbedar dari antara tukin dan renumerasi pada PTN BLU, seperti yang diterapkan oleh PTN di bawah Kementerian Agama.
"BLU yang sudah punya renumerasi, tapi masih di bawah tukin besarannya, karena kita ambil selisih."
Skema terakhir adalah semua dosen PNS yang berjumlah 81 ribu akan mendapatkan tukin.
Dari ketiga skema tersebut lantas besaran anggaran yang diajukan pun akan berbeda pula.
"Besarnya itu yang pertama Rp2,8 triliun, yang kedua Rp3,6 triliun, yang terakhir itu Rp8,2 triliun, sekitar itu."
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pemberian tukin ini diukur dari dua parameter, yakni berdasarkan kinerja dan ruang fiskal.