Pagar Laut Simbol Kekuasaan Atas Ruang Publik
Pagar laut-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Pagar laut simbol kekuasaan atas ruang publik, di mana pakar kebijakan publik menjelaskan bahwa kasus ini muncul karena pemerintah tak transparan pada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya terkait ramainya pagar laut Tangerang yang menjadi pembicaraan masyarakat Tanah Air.
Pakar Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro mengatakan, laut adalah milik bersama yang dikuasai negara, sehingga tidak boleh ada satupun kepemilikan lahan di atas laut.
"Prinsipnya, tetap tidak boleh ada pemilikan lahan diatas permukaan laut. Jika laut bisa disertifikatkan, maka ada yang membeli Selat Malaka atau Selat Sunda," kata Riko kepada wartawan pada Selasa, 28 Januari 2025.***