Ada Paspor Guinea-Bissau Paulus Tannos, Kemlu Pantau

Paulus Tannos-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.-  Kemlu respon soal Buron kasus Korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronil (e-KTP), Paulus Tannos yang memiliki paspor diplomatik Guinea-Bissau.

"Kemlu berkoordinasi dengan para lembaga penegak hukum yg lebih berwenang dalam penanganan isu ini," ujar Juru Bicara Kemenlu, Roy Soemirat dalam keterangannya pada Selasa, 28 Januari 2025.

Lebih lanjut, Roy menjelaskan soal kewarganegaraan Paulus Tannos merupakan ranah dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Roy menjelaskan, Kemlu berperan menjalin hubunhan diplomatik yang perlu ditindaklanjuti.

"Isu kewarganegaraan merupakan kewenangan Kemenkum.Hingga saat ini, peran Kemlu adalah sebagai saluran diplomatik antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Singapura untuk tindaklanjuti berbagai hal yang perlu dilakukan apabila memang sudah ada hal yg menurut aparat penegak hukum Indonesia perlu ditindaklankuti," jelasnya.***

 

Tag
Share