Soal 'wasit' dan Aliran CSR Rp 420 Miliar, Harvey Moeis 'Bernyanyilah'!

Sabtu 11 Jan 2025 - 17:58 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

 

KORANBABELPOS.ID.- Dari sekian banyak terdakwa, Harvey Moeis memang tampil paling rapi, sopan, dan selalu senyum setiap kali persidangan kasus Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022.  Namun, dia jugalah terdakwa yang paling banyak berkelit Ketika ditanyakan, terutama menyangkut aliran duit CSR Rp 420 miliar yang semestinya untuk warga Bangka Belitung (Babel), yang akhirnya hingga sekarang tak jelas dikemanakan?

Di sisi lain, Harvey Moeis juga terus menghindar bahkan berbelit-belit memberikan  jawaban yang sampai cenderung tak masuk akal Ketika ditanyakan siapa oknum 'wasit' yang selalu ia sebutkan sebagai 'wasit' tempat ia melaporkan tentang Kerjasama antara PT Timah dengan beberapa smelter swasta itu.  Akibatnya, kasus dengan dugaan kerugian negara terbesar di Indonesia itu, hanya menjerat sebatas Harvey Moeis?  Tokoh yang selama ini kerap dicuatkan berbagai pihak, selamat?

''Berkaitan dengan kasus timah yang pernah saya dalam rapat periode yang lalu di tempat ini ada nama yang disebut-sebut sebagai tokoh utama dalam kasus timah ini, tetapi tidak ada ujungnya, tiba-tiba sudah sampai di tingkat penuntutan bahkan sudah sampai di persidangan," ujar anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, saat rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks gedung DPR, Rabu 13 November 2024 lalu dengan pihak Kejagung.

Saat itu, Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin, menyatakan berharap tersangka hingga saksi memberi keterangan agar kasus dugaan korupsi pengelolaan timah terbuka secara terang. Burhanuddin mengatakan para tersangka 'tutup mulut'.

Seksi di Ruang Publik

Sekarang, kasus yang menuai perhatian di sepanjang tahun 2024 lalu itu, Kembali menjadi seksi di ruang public pasca vonis yang mengecewakan.  Terutama vonis untuk Harvey Moeis yang hanya 6,5 tahun, padahal dalam persidangan terlihat bahwa suami artis Sandra Dewi itu menjadi motor penggerak antara smelter dan PT Timah.  Bahkan, vonis itu menjadi perhatian Kepala Negara Prabowo Subianto, yang menyatakan semestinya vonis itu 50 tahun.

"Kami tidak akan terhenti di sana. Memang ada isu-isu si I, si A, si B. Di dalam hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, saya tadinya mengharapkan dia bunyi siapa di belakangnya, atau siapa pemilik modalnya, atau siapa pelaku yang lain," kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Namun, menurutnya para tersangka itu belum mengungkap soal keterlibatan pihak lain. Ia berharap ada para tersangka dan saksi dapat lebih terbuka memberi keterangan dalam pengusutan kasus ini.

''Jadi mereka tutup mulut tidak ada menyebutkan si A yang sering disebut-sebut Bapak di media, saya tadinya mengharapkan ada keterbukaan daripada para tersangka atau saksi, tapi sampai saat ini belum, Pak Ben," ujar Burhanuddin.

"Mudah-mudahan nanti ada beritanya ini di media dibaca supaya tidak takut lagi untuk menyebutkan," imbuh Benny K Hartman.

Harvey Moesis 'Menyanyilah!"

Sudah tercorengnya nama suami istri Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang selama ini bak pasangan negeri dongeng itu, menggiring masyarakat negeri ini berharap agar Harvey Moeis berhentilah pasang badan.  

Fakta selama ini, dalam  persidangan terdakwa Harvey Moeis terus menunjukkan sikap defensif dalam sidang.  Meskipun terus didesak oleh jaksa dan hakim, ia memilih untuk tidak membuka seluruh detail terkait dengan dana CSR Rp 420 miliar dan keterlibatannya dengan sosok 'wasit' dari Jakarta. 

Harvey Moeis selama siding tetap 'pasang badan' dan mengelak untuk memberikan penjelasan yang lebih mendalam.  Itu terus terlihat dari sikap terdakwa Harvey Moeis yang terus menolak untuk memberikan penjelasan rinci meskipun terus didesak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun majelis hakim.

Kategori :