Misteri Kasus Tipikor Tata Niaga Timah, Dari MoU, SHP & RKAB?

Ilustrasi-screnshoot -

Namun belum ada satupun dari deretan tersangka maupun terdakwa itu dari kalangan direksi perusahaan boneka? Beberapa perusahaan timah memang ada yang dihadirkan sebagai saksi 

dalam persidangan yang tengah berlangsung, namun tidak atau belum ada yang terseret menjadi tersangka.

Apakah ini sebagai sinyal masih akan ada Jilid II dalam kasus Tipikor timah ini, atau hanya sebatas sekarang, tunggu?  Ini juga misterinya?

Ketiga, RKAB atau Rencana Kegiatan Anggaran Biaya.

Ini menjadi sejarah kelam bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).  Bagaimana tidak, sebanyak 4 Kepala Dinas atau Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel menjadi tersangka/terdakwa.  Keempatnya menjabat secara berurutan, dan berurutan pula mereka diperiksa penyidik lalu ditahan.

Mereka masing-masing secara berurutan: Suranto Wibowo, Plt Kadis Rusbani, Plt/Kadis Definitif Amir Sahbana, dan Supianto.  Dalam dakwaan terkuak, tidak ada aliran duit ke mereka.  Kecuali Amir Sahbana Rp 325 juta.  Apakah memang murni kesalahan mereka saja, atau karena menjalankan perintah, atau memang pasang badan.  

Atau, justru di persidangan yang tengah berlangsung ini mereka akan menyanyikan 'lagu sumbang' lalu dilanjutkan nyanyian 'tak ingin sendiri'.

BACA JUGA:Diantar Staf Affair PT RBT Adam Marcos, Harvey ke Polda Babel?

''Saya cuma menjalankan tugas,'' demikian dikemukakan Supianto Ketika menerima kenyataan tangannya diborgol disertai rompi pink khas Kejagung.  Tampaknya Supianto akan bersuara lantang nanti di persidangan soal apa yang menimpa mereka?  Hal yang sama juga nanti akan 'dinyanyikan' Suranto Wibowo bila masanya kesaksian mereka didengarkan.  Untuk Suranto tampaknya memang 'Terlanjur Basah,...'***

 

 

 

 

 

 

Tag
Share