Emak-emak Desa Kohod Girang Pagar Laut Dibongkar
Pagar Laut yang Merugikan Nelayan-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Emak-emak di Desa Kohod sangat mendukung pencabutan pagar laut milik Agung Sedayu Group di Laut Alar Jiban, Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Warga asli Desa Kohod, Eni mengatakan, dirinya sangat setuju jika pagar laut yang mengganggu aktivitas nelayan itu dibongkar. Terlebih ketika Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHB) dibatalkan oleh Menteri ATR-BPN.
"Senang, senang sekali. Saya terima kasih ke Bapak Menteri (ATR-BPN, Nusron Wahid). Terima kasih ke Bapak Prabowo. Terima kasih. Saya mendukung sekali Pager Laut dicabut," ujarnya kepada awak media, dikutip Sabtu, 25 Januari 2025.
Ibu yang mengenakan kerudung cokelat itu menegaskan, dirinya ingin membantu pihak terkait untuk menuntaskan polemik pagar laut.
Jika pelaku tertangkap, kata Eni, pemerintah harus bijak memberikan sanksi sesuai prosedur. Apalagi saat ini mafia tanah memang menjadi suatu permasalahan di Desa Kohod.
"Saya ingin tuntaskan pagar laut. Penjarakan yang terkait. Ya, usut mafia tanah. Karena saya warga sini. Asli warga sini. Tumpah darah saya di sini!" teriaknya.***