Harvey Moeis, Pemain Batubara Tersandung Timah? Bukti Adanya 'Bigbos'?
Ilustrasi-screnshoot -
KORANBABELPOS.ID.- Diakui atau tidak, segenap rakyat negeri ini pasti merasakan adanya 'bigbos' di balik kasus megakorupsi terdakwa Harvey Moeis. Kalau tidak ada, taklah mungkin suami artis kelahiran Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel), Sandra Dewi, itu bisa menjadi penentu jalannya roda kerjasama 5 smelter besar swasta dengan BUMN PT Timah Tbk.
Dari hasil penelusuran BABELPOS, Harvey Moeis sebelumnya sama sekali tidak pernah terlibat dalam bisnis pertimahan. Namanya juga tidak tercantum sebagai apapun di smelter swasta termasuk di PT
RBT (RBT) yang diwakilinya. Itu sebabnya, dia hanya ditulis sebagai perpanjangan tangan PT RBT, bukan sebagai direktur, komisaris, ataupun karyawan sekalipun.
Harvey Moeis sebagai bisnisman yang bergerak di tambang batubara, itu banyak yang tahu. Namun ketika mencuat sang pemain 'batubara' malah tersandung 'timah', ini cukup mengagetkan.
Lebih mengagetkan lagi, meskipun Harvey Moeis hanya sebagai perpanjangan tangan PT RBT, namun dalam jalinan Kerjasama antara PT Timah (BUMN) satu pihak, dengan 5 smelter timah swasta --termasuk PT RBT di dalamnya-- di lain pihak, Harvey Moeis justru terlihat berperan dominan bahkan bak penentu alur kisah, justru menguatkan adanya 'bigbos' di balik pria yang selalu tampil tenang selama persidangan ini.
Tampil percaya dirinya Harvey Moeis dalam MoU itu, memperlihatkan dia adalah sebagai perpanjangan tangan sang 'bigbos' yang ia sebut sebagai 'wasit' dalam setiap kali pesan di dalam Grup Whats Up dengan anggota yang terdiri dari para bos smelter termasuk di dalamnya Dirut PT Timah hingga Kapolda Babel Ketika itu.
Siapa 'Wasit' itu?
Dari sinilah, sinyalemen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang dimotori Boyamin Saiman selama ini soal masih adanya tokoh di atas Harvey Moeis dalam kasus tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022, sangat mengandung kebenaran.
Soalnya, salah satu misteri yang belum terkuak dalam persidangan adalah soal sosok 'wasit' yang selama ini selalu dijadikan Harvey Moeis sebagai tameng untuk menekan dan meyakinkan komitmen para bos smelter swasta.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, setelah Jaksa Agung menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka dugaan korupsi tambang timah, MAKI menyampaikan somasi terbuka diantaranya, meminta penyidik Jaksa Agung untuk segera menetapkan tersangka dan menahan seorang berinisial RBS, yang berperan sebagai aktor intelektual.
“Terduga juga dia sebagai official benefit atau penikmat utama keuntungan dari pemilik sesungguhnya,” jelas Boyamin.
Desakan agar actor dimaksud dibongkar Kejagung, juga disampaikan anggota DPR RI dari Komisi III Benny K Hartman di ke Kejagung langsung.
Namun faktanya, hingga vonis dalam persidangan tidak juga terkuak siapa 'bigbos' alias 'wasit' dimaksud.
Masih Ada Pintu?