Kekayaan Mantan Istri Ahok, Bupati Belitung Timur, Kekayaan Rp 24 Miliar, Utang Rp 297 Juta

Veronica Tan-screnshot-

BERAPAKAH kekayaan Veronica Tan, istri mantan Bupati Belitung Timur, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok?  

------------------

WANITA yang sekarang menjabat sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) itu ternyata mempunyai kekayaan Rp 24 Miliar.  

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen), Veronica Tan melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp 24.391.380.550, atau senilai Rp 24,3 miliar serta mempnyai hutang Rp 297.180.000.

Dilansir dari website elhkpn.kpk.go.id, Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Veronica Tan, tercatat memiliki dua alat transportasi dan mesin senilai Rp 550 juta.

Mantan istri Ahok ini, Veronica Tan mempunyai kendaraan berjenis mobil Wuling E260REV30KW tahun 2022, dan mobil yang sama tapi tahun 2024.

Sedangkan utang Veronica Tan tercatat senilai Rp 297.180.000 serta memiliki harta yang bergerak lainnya senilai Rp 488 juta.  Veronica Tan juga memiliki surat berharga senilai Rp 5.258.000.000.

Selain itu Veronica Tan mempunyai kas, setara kas Rp 858.560.550 dan harta lainnya Rp494 juta.

Namun begitu, tanah dan bangunan milik Veronica Tan ada di wilayah Jakarta Utara dengan total Rp 17.040.000.000.  Veronica Tan melaporkan LHKPN sejak awal menjabat sebagai pejabat negara.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan sudah ada sebanyak 123 pejabat negara Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto sudah menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Dari 124 ini, 123nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang," ujar Pahala Nainggolan kepada wartawan di KPK, Selasa 21 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa pejabat negara yang sudah menyetorkan LHKPN paling tinggi hartanya senilai Rp5,4 triliun.

"Nah yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu Rp5,4 triliun," beber Pahala.

"Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," sebutnya.

Tag
Share