Terkait Kasus Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Ketua PN Surabaya
Langsung Digelandang ke Kejagung-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kejagung mengamankan Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono buntut kasus vonis bebas terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Disway merchandise Menurut keterangan Kejagung, Rudi dijemput oleh Tim Jampidsus Kejagung dari Palembang menuju Jakarta.
Rudi menggunakan pakaian polo t-shirt berwarna biru dongker. Tangan Rudi pun tak diborgol oleh tim penyidik Jampidsus untuk digelandang ke Kantor Kejaksaan Agung Jakarta.
Dalam informasi yang diterima Disway.id, Rudi diduga menerima sebanyak 20.000 dolar Singapura. Uang itu diterima dari ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.***