Anggota DPD RI Dapil Babel, Dinda Rembulan: Babel Kian Tergantung Pusat
Dinda Rembulan-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- JAKARTA.- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Nabel), Dinda Rembulan, menyatakan (Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/kota di Bangka Belitung mengalami penurunan. Dan itu memperbesar ketergantungan daerah-daerah di Bangka Belitung pada transfer dari pusat untuk operasional dan belanja daerahnya.
“Beberapa kabupaten/kota di Bangka Belitung menunjukkan penurunan pada tahun 2023 hingga 2024, dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah hanya berkisar 6,72%–19,07%,” kata Dinda Rembulan, di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Dinda menyampaikan hal itu saat membacakan laporan kegiatan reses DPD RI Bangka Belitung di Sidang Paripurna DPD RI, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Keberadaan mineral strategis timah dan kekayaan alam lainnya di Bangka Belitung, tidak membuat propinsi ini memiliki PAD tinggi. Malah sebaiknya, timah telah memicu kerusakan lingkungan yang parah yang berdampak pada menurunnya kondisi sosial ekonomi masyarakatnya.
Ketergantungan masyarakat pada sector tambang membuat daya beli masyarakat menurun tajam karena belum ada skema pasti tentang tata kelola pertambangan timah pasca gonjang-ganjing tambang timah illegal beberapa waktu lalu.
“Maka pada reses kali ini kita juga berfokus pada pembahasan pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan III dan IV 2024 hanya sebesar 0,13% (yoy), jauh di bawah rata-rata nasional,” ujar Dinda.
Dinda mengungkapkan buruknya pertumbuhan ekonomi Babel ini karena ketergantungan pada komoditas unggulan seperti timah dan CPO (crude palm oil) yang fluktuatif, rendahnya daya saing sektor pariwisata, dan tantangan infrastruktur yang menjadi penghambat utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Dari perjalanan selama resesnya, Dinda mengatakan ada kelompok masyarakat yang mengusulkan perlunya pengembangan sektor ekonomi baru seperti pengolahan hasil laut dan produk pertanian local sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor komoditas tradisional seperti timah dan CPO.
Dalam laporannya itu, Dinda menjelaskan DPD RI Propinsi Bangke Belitung juga menyorot tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di Bangka Barat.
“Hasil kunjungan yang kami lakukan dan hasil uji coba di daerah Bangka Barat, jumlah Rp 10.000 per porsi tidak cukup untuk dapat menyajikan menu makanan yang bergizi di Kabupaten Bangka Barat, sehingga perlu penambahan anggaran. Masukan dari Ahli Gizi yaitu sebesar Rp 25.000 agar dapat menyajikan makanan dengan gizi yang sesuai standar,” kata Dinda.
Dinda juga menyatakan Anggota DPD RI Bangka Belitung siap utuk mengawal program itu sebagai bagian dari pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).***