Sandra Dewi dan Anggraini Bersaksi Lagi, Nikmatnya Duit Timah?

Minggu 20 Oct 2024 - 22:01 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Anggreini mengungkap kalau dirinya menjabat selaku komisaris RBT sejak 2016. Dia menjadi komisaris itu karena diminta oleh sang suami.  Walau sebagai komisaris tapi dia mengklaim tidak pernah dilibatkan dalam operasional perusahaan. 

"Hanya sesekali diajak suami ke pabrik atau smelter RBT di Bangka," akunya.

Terkait dengan kerjasama RBT dengan PT Timah, dia hanya bilang sempat diberitahu suaminya. 

"Kata suami nanti ada kerjasama dengan PT Timah," ucapnya seraya menirukan perkataan sang suami.

Terkait soal keuangan perusahaan dia  mengklaim tak pernah dilibatkan sang suami. Namun begitu dia sempat menjawab sedikit terkait transaksi keuangan dengan PT Quantum atau money changer milik terdakwa Helena Lim itu.

 "Itu transaksi suami saya," sebutnya.

Namun menariknya dia mengetahui kalau transaksi -dengan Quantum- dengan beragam jenis mata uang. Seperti US Dolar hingga Singapura.  Menurutnya duit-duit tersebut ada yang ditampung di rekening tersendiri -miliknya- hingga ke rekening Suparta. 

BACA JUGA:Hakim Ketua Minta Istri 2 Terdakwa Dihadirkan Lagi, Sandra Dewi dan Anggraini

Dihadirkan Lagi

"Jadi, Sandra Dewi akan dipanggil lagi ya untuk pembuktian terbalik. Silakan kami kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja," kata Hakim Ketua Eko Haryanto pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dengan demikian, Hakim Ketua berharap pembuktian TPPU terhadap Harvey Moeis pada kasus korupsi timah bisa segera selesai.

Selain Sandra Dewi, majelis hakim turut meminta istri terdakwa Suparta, Anggraeni, untuk hadir kembali pada sidang pemeriksaan saksi. Sandra Dewi dan Anggraeni sudah pernah menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus itu pada Kamis (10/10).

Hakim Ketua menjelaskan pemanggilan Anggraeni dilakukan dengan tujuan yang sama karena Suparta juga diduga melakukan TPPU.***

 

Kategori :