KORANBABELPOS.ID.- Saksi kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi menyatakan temannya banyak berurusan hukum setelah kerjasama dengan BUMN.
Itu sebabnya dia mewanti-wanti agar jangan berurusan dengan BUMN.
“Kalau saya tahu akan saya larang,” tegasnya.
“Saya mengetahui jika suami saya ke Bangka Belitung bersama Suparta (Dirut PT RBT), namun tidak cerita jika akan berurusan dengan BUMN (PT Timah Tbk),” papar Sandra.
Ini disampaikan Sandra saat hakim Ketua Eko Haryanto menanyakan tentang bisnis tambang dari Harvey Moeis yang merupakan suaminya. Sandra menyampaikan bahwa suaminya hanya bisnis tambang batu bara dan bukanlah timah dan tidak bekerja sama dengan BUMN.
Selain itu Sandra mengatakan jika suaminya juga tidak melakukan kerjasama dengan BUMN karena dirinya akan melarang jika hal tersebut terjadi.
BACA JUGA:Sandra Dewi: Di Bank Mega tidak Ada Transferan Suami
Menurut Sandra, dirinya memiliki teman yang berurusan dengan hukum setelah melakukan kerjasama dengan BUMN dan tidak mau hal tersebut terjadi pada suaminya.
“Seperti yang saya ketahui, banyak teman-teman pegusaha saya yang menjadi suplayer BUMN, bekerjasama dengan BUMN, ujung-ujungnya sebagian besar berurusan dengan lembaga hukum,” terang Sandra.
Menurut Sandra, bekerjasama dengan BUMN memiliki resiko tinggi karena BUMN harus untung.
Masih dengan Sandra, kalau usaha pasti ada untung dan rugi, sedangkan BUMN ini harus untuk dan ini resikonya besar.
Setelah mengetahui ternyata suaminya terjerat kasus tambang timah dengan BUMN yaitu PT Timah, Sandra sempat menanyakan hal itu pada suaminya.
“Saat saya menanyakan, suami saya mengatakan bahwa dia hanya membantu Suparta,” jelasnya.
Sandra Dewi menegaskan bahwa Harvey hanya berusaha membantu Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, yang kini juga berstatus sebagai terdakwa.
"Untuk urusan timah ini, beliau hanya ingin membantu Pak Suparta. Saya hanya mendengar namanya," tambah Sandra saat ditanya mengenai kedekatannya dengan Suparta.