Caleg dan Saksi Wajib Tahu, Begini Cara Menghitung Suara untuk Kursi DPRD di Pemilu Legislatif 2024

Kamis 14 Dec 2023 - 11:06 WIB
Reporter : Budi Rahmad
Editor : Budi Rahmad

Dari hasil pembagian diatas, ternyata suara Partai Anggrek menjadi yang tertinggi dengan perolehan 8.000 suara. Maka untuk jatah kursi yang keempat adalah milik Partai Anggrek.

 

5. Pembagian Kursi Kelima

Karena Partai Anggrek sudah mendapat dua kursi, maka total perolehan suara Partai Anggrek akan dibagi 5. Sementara perolehan suara Partai Mawar dan Melati dan Partai Anyelir dibagi 3.

 

Partai Anggrek 24.000/5 = 4.800

Partai Mawar 15.000/3 = 5.000

Partai Melati 9.000/3 = 3.000

Partai Anyelir 5.000//3 = 1.666

Dari hasil penghitungan, Partai Mawar meraih suara tertinggi yakni 5.000 suara dan berhask untuk mendapatkan kursi kelima.

 

6. Pembagian Kursi Keenam

Karena Partai Anggrek dan Partai Mawar sudah mendapat 2 kursi, maka total suaranya dibagi 5. Sementara Suara Partai Melati dan Anyelir tetap dibagi 3.

Partai Anggrek 24.000/5 = 4.800

Partai Mawar 15.000/5 = 3.000

Partai Melati 9.000/3 = 3.000

Kategori :

Terkait

Rabu 11 Dec 2024 - 19:13 WIB

Kejati Babel Tahan Bos PT WMS

Jumat 06 Dec 2024 - 14:41 WIB

Golkar Siap Tampung Jokowi?

Jumat 18 Oct 2024 - 20:33 WIB

Lima Juta Buruh Mogok Akhir Oktober

Terkini

Rabu 01 Jan 2025 - 20:41 WIB

SPHP Jadi Program Penstabil Pangan

Rabu 01 Jan 2025 - 20:39 WIB

KPK: Waspadai penipuan Catut KPK

Rabu 01 Jan 2025 - 20:37 WIB

Firli Bahuri Bakal Dijemput Paksa?