Bawaslu Pangkalpinang Gelar Bekali Panwascam Hadapi Sengketa Pilkada 2024

Senin 19 Aug 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Admin
Editor : Noperma

 

"Disini kami memberikan keterbukaan informasi, jadi kami harap panwascam bisa mengotimalkan bimtek yang dilaksanakan swlama dua hari ini," imbuh Dian.

 

Sementara itu, dalam bimtek ini Bawaslu Pangkalpinang menghadirkan tiga narasumber yakni Abhan SH MH Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022,  Ida Kumala Ketua Bawaslu Pangkalpinang 2018-2023 dan Wahyu Tri Buwono, S.S, Akademi Pemilu dan Demokrasi.

 

Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022 Abhan SH MMGH dalam paparannya menyampaikan materi terkait "Eksistensi pengawas pemilu dalam penyelesaian sengketa proses dan penanganan pelanggaran Pemilihan Serentak 2024".

 

Abhan mengatakan, pilkada 2024 tidak ada bedanya dengan pilkada serentak sebelumnya yang sudah dimulai sejak 2015 lalu. Yang membedakan, kata dia, adalah pilkada 2024 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

 

"Kalau Pilkada 2015 hanya sebagian daerah saja, itu saja yang beda," tutur Abhan.

 

Demikian halnya dengan Undang-undang terkait pengaturan pemilihan serentak. Menurut Abhan, aturan tersebut juga masih sama yakni

UU No 1 tahun 2015 yang diubah dengan UU No 8 Tahun 2014 diubah dengan UU No 10 Tahun 2016 yang telah diubah terakhir dengan UU No 6 tahun 2020 tentang kilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil walikota.

 

"Jadi untuk pilkada serentak 2024 ini buka hal yang baru lagi," Kata Abhan.

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 21 Oct 2024 - 22:21 WIB

Ada Apa dengan Batu Beriga?

Senin 21 Oct 2024 - 22:16 WIB

Giring Eks Nidji Jadi Wamen Kebudayaan

Senin 21 Oct 2024 - 22:14 WIB

Pevita Pearce Dinikahi Mirzan Meer