RIMBAK, REBAK, PEMITAK, KUBAK, BEBAK DAN KELEKAK (Bagian Enam)

Senin 01 Jan 2024 - 19:14 WIB
Reporter : Akhmad Elvian
Editor : Syahril Sahidir

Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP

Sejarawan dan Budayawan

Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

 

SELAIN dijadikan kubak lahan bekas ume juga digunakan masyarakat untuk menanam Lada dan Karet. 

-----------------

ORIENTASI ekonomi rumah tangga masyarakat adalah pada pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Dalam situasi yang normal dengan jumlah penduduk relatif kecil dan lahan tersedia cukup luas, maka sistem ini cukup baik dipandang dari segi kelestarian alam maupun dari sudut pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Orang Bangka memiliki usaha yang lain yaitu kebun Lada dan Karet. Kebun Lada dan Karet merupakan pengembangan dari ume berpindah menjadi kebun milik pribadi. Hasil dari kegiatan bekebun Sahang (bertanam Lada) dan ngaret (menoreh getah) memungkinkan setiap keluarga dapat memperoleh uang tunai. Harga getah Karet dan Lada sangat fluktuatif dan ditentukan oleh perimbangan kekuatan permintaan dan penawaran dalam pasar pada tingkat regional. Bagi masyarakat yang menanam Lada dan Karet sangat membantu karena disaat harga Lada meningkat mereka tidak menyadap Karet dan apabila harga Lada murah, maka masyarakat kembali menyadap Karet. 

Tanaman Lada dan Karet sudah lama dikenal oleh petani, tidak diketahui secara pasti kapan pertama kali Lada dan Karet mulai ditanam di wilayah ini. Orang-orang tua bercerita semenjak kecil mereka sudah biasa menyadap getah karet dan menanam Lada. Pada abad 15 Portugis menguasai Malaka dan Goa sebagai pusat perdagangan, seiring dengan itu tanaman Lada secara alamiah mulai berkembangan ke daerah Banten, Lampung, Kalimantan, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Wiwik dkk, 2008;105). Berdasarkan catatan sejarah, pemerintah Kolonial Belanda melalui kongsi dagangnya VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie), menguasai pulau Bangka karena ingin merebut dan menguasai langsung jalur perniagaan Timah dan Lada serta ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari dua komoditas perniagaan tersebut. 

Kongsi dagang Belanda, VOC sebelumnya hanya memperoleh hak monopoli pembelian terhadap Timah dan Lada dari Sultan Palembang (antara Palembang dan Batavia terjadi ikatan perjanjian perdagangan lada pada tahun 1642 kemudian ikatan tersebut mengalami perluasan di bidang perdagangan Timah pada tahun 1710) (Alfiah dkk, 1983;22). Sultan Kesultanan Palembang Darussalam, Sultan Susuhunan Abdurrahman juga mewajibkan pada setiap wilayah kekuasaannya baik wilayah sikap dan kepungutan untuk menanam Lada, termasuk di wilayah Sindang yang berstatus merdeka yaitu pulau Bangka. Pada tanggal 13 Februari 1682 Masehi, Pangeran Aria, putera sultan Abdurrahman mendirikan Benteng di Bangkakota, di sungai bernama sama, dengan satu unit pasukan dari Makassar. Pembangunan Benteng ini terutama bertujuan untuk mengamankan jalur sempit pelayaran dan perdagangan Lada di Selat Bangka yang terletak dekat dengan Bangkakota (Dagh-Register, 1682 Vol.I, hal. 169). Pembangunan benteng ini ditentang VOC karena monopoli perdagangan Lada sangat penting dilakukan VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie) karena harga dan permintaan terhadap komoditas Lada sangat tinggi di Eropa, di samping itu suplai Lada di Eropa sering tidak lancar, bahkan Portugis pada sekitar abad XVI yang mendominasi perdagangan rempah-rempah dunia memindahkan jalur distribusi Lada di Eropa tidak lagi melewati kota Antwerp di negeri Belanda (Elvian, 2019;62)

BACA JUGA:RIMBAK, REBAK, PEMITAK, KUBAK, BEBAK DAN KELEKAK (Bagian Lima)

Pekerjaan berkebun Lada dan menyadap getah Karet banyak menyerap tenaga kerja (pada saat harga Lada sangat tinggi di pasaran, para petani di Bangka banyak mendatangkan pekerja dari Pulau Jawa dan Sumatera) dan pengerjaan biasanya dilakukan pada saat pekerjaan di ume sudah tidak begitu padat, terutama pada masa setelah menanam padi atau selama waktu menanti musim panen tiba. Kegiatan bertanam Lada dan menyadap Karet dilakukan oleh keluarga dimulai pada jam 5 pagi (setelah sholat Subuh) dan selesai sekitar jam 11 siang. Ume, kebun Lada dan kebun Karet masyarakat, kebanyakan letaknya relatif jauh dari perkampungan. Perjalanan ke ume merupakan hal yang biasa dilakukan penduduk setiap pagi hari. Akibat lokasi ume selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, maka semakin lama lokasi ume petani akan semakin jauh dari lokasi tempat mereka tinggal. Namun demikian lokasi ume tersebut kebanyakan tidak terlalu jauh dari lokasi ume sebelumnya. Hal ini disebabkan atas beberapa pertimbangan, yaitu jika para peladang tersebut telah membuat pondok di ume, maka peladang tersebut akan dapat menggunakan kembali pondok tersebut. Pertimbangan lainnya jika peladang membuat ume baru yang dekat dengan ume sebelumnya yang telah menjadi kubak, maka berbagai tanaman holtikultura yang sudah ditanam seperti ubi, pisang, pepaya dan lainnya yang masih tumbuh di ume lama setelah beberapa bulan ditinggalkan hasilnya masih dapat dipetik.

Di samping ditanami dengan Karet dan Lada, lahan bekas ume yang menjadi kubak dan karena keluarga batih pemilik lahan masih suka dengan lahan tersebut, kemudian mereka tanam dengan tanaman keras, tanaman buah-buahan dan tanaman keras lainnya dan lahan tersebut disebut masyarakat dengan sebutan kelekak. Tanaman pada kelekak sangat heterogen terdiri dari  bermacam-macam pohon buah-buahan seperti Durian, Rambutan, Duku, Langsat, Manggis, Cempedak, Binjai, Malik, Aren atau Kabung, Puren, Ketapik, Kelapa, Rambai, Tampui, dan banyak lagi pohon lainnya seperti Bambu. Disaat musim tertentu pohon-pohon di Kelekak berbuah dengan lebat, sedangkan pada musim kemarau ada pohon jenis tertentu seperti pohon Malik yang meranggas karena daunnya gugur atau becukur (meranggas) sebagai penanda musim kemarau dan pohon akan kembali ditumbuhi dengan daun baru bersamaan dengan datangnya musim hujan. 

Tanaman buah di Kelekak bukan berasal dari kotoran binatang liar, seperti yang selama ini menjadi anggapan orang, melainkan sengaja ditanam oleh nenek moyang orang Bangka. Nenek moyang orang Bangka sengaja menanam pohon buah-buahan di sekitar ume yang baru dibuka dengan tujuan untuk mengalihkan perhatian Kera dan Lutung yang merusak ladang padi atau ume, berdasarkan pengalaman, bahwa Kera dan Lutung berkurang menyerang ume pada saat musim buah-buahan di hutan (Elvian, 2007;61). Pohon buah buahan yang biasanya terakhir berbuah pada kelekak adalah pohon Rambai. Kelekak ditanam di samping untuk dimanfaatkan bagi anak cucu mereka sebagai sumber pangan, dan Kelekak sering diartikan dengan kelak kek ikak (yang bermakna nanti untuk kalian), buah-buahan di kelekak juga untuk dikonsumsi oleh makhluk hidup lainnya. 

Dalam konteks sistem penguasaan dan pemilikan tanah, Kelekak juga merupakan bukti kepemilikan lahan. Masyarakat Bangka dahulu belum mengenal sistem pemilikan pribadi atas faktor produksi pertanian berupa tanah. Lahan ume berupa hutan primer dan sekunder dinyatakan sebagai tanah milik masyarakat. Setiap warga masyarakat boleh membuka dan mengolahnya menjadi ume. Sekali satu hutan dibuka menjadi ume, maka hak pakai atas lahan tersebut, walau sudah menjadi hutan sekunder lagi, ada pada rumah tangga yang pertama kali membukanya. Orang dari rumah tangga lain yang bermaksud membuka ume di bekas ume tersebut harus meminta izin kepada keluarga atau rumah tangga yang pertama kali membukanya dengan persyaratan tidak boleh ditanam dengan tanaman keras, kemudian hak pakai atas lahan tersebut dapat dilihat misalnya pada lahan bekas ume tersebut ada orang yang berburu binatang seperti Pelanduk, Kijang dan Rusa, maka keluarga pemilik lahan bekas ume juga memperoleh satu bagian dari hasil perburuan. Pada komunitas orang Bangka hak kepemilikan dan penguasaan tanah berhubungan dengan intensitas pengolahan tanah tersebut. Hutan yang dibuka oleh satu rumah tangga menjadi hak pakai rumah tangga tersebut dan apabila ditanami tanaman keras berubah menjadi hak milik rumah tangga tersebut, namun apabila lahan tersebut lama dibiarkan tidak diolah dan akhirnya setelah puluhan tahun berubah lagi menjadi hutan primer maka tanah tersebut menjadi milik komunal. Kelekak merupakan bukti pemilikan tanah yang dihormati dan diakui oleh seluruh warga masyarakat.(Bersambung/***)

Kategori :

Terkait

Senin 25 Nov 2024 - 22:03 WIB

LOKOMOBIL

Kamis 21 Nov 2024 - 21:38 WIB

Kelekak

Terpopuler

Minggu 29 Dec 2024 - 12:59 WIB

Netanyahu Hari ini Operasi Kanker

Minggu 29 Dec 2024 - 15:14 WIB

Tahun 2025, Berat Bagi Ekonomi Indonesia

Minggu 29 Dec 2024 - 10:58 WIB

Jokowi Dukung PPN 12%