Pj Gubernur Babel di RDP Komisi VII DPR RI, Ekonomi Rakyat Terkoreksi

Selasa 26 Mar 2024 - 22:29 WIB
Reporter : syahril sahidir
Editor : syahril sahidir

* Burhanuddin: Beltim Seperti Kota Mati

* Al Gafri Rahman: Regulasi yang Jelas!

 

PENJABAT Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal Za, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, mengakui ekonomi rakyat daerah ini terkoreksi sangat dalam.

-------------------------

KARENA itu menurut Pj Gub, perlu segera ada solusinya dan terjadi pada wilayah Bangka Belitung.  Permasalahan tersebut adalah penurunan jumlah ekspor tambang khususnya timah di Bangka Belitung bahkan mencapai 0 ekspor timah seperti pada Januari 2024.

Oleh sebab itu, ''Kami ingin cepat karena melihat penurunan ekspor yang luar biasa turun tajam bahkan di Januari itu 0 ekspor dan ekonomi masyarakat terkoreksi sangat dalam sehingga ini perlu didorong, sehingga kami perlu diberikan penguatan dalam menerbitkan pergub tentang proses penerbitan izin rakyat ini," tegas Safrizal.

Dia menilai bahwa pertambangan rakyat diperlukan di Babel bisa membantu rakyat dengan modal terbatas bisa mendongkrak perekonomian di Babel.

BACA JUGA:Komisi VII DPR RI akan Undang Para Pihak di Babel, Ekonomi Babel Rontok!

"Pertambangan rakyat ini untuk adalah kesempatan untuk rakyat dari bentuknya modal rendah. Oleh karenanya modal kegiatan ini perlu kita buat aturan jika tidak akan mengulang kesalahan yang sama," pungkasnya.

Dengan begitu, dia mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan petunjuk teknis untuk menerbitkan Peraturan Gubernur.

Sementara itu, Bupati Belitung Timur, Burhanuddin menyatakan Beltim seperti kota mati.  Timah rakyat tak ada yang menampung.  

''Jangka pendek solusi untuk rakyat sekarang ini,'' ujar Burhanuddin.

Di sisi lain, Bupati Bangka Tengah, Al Gafri Rahman menyatakan, selaku Bupati ditugaskan mensejahterakan rakyat, tapi kewenangan di bidang pertambangan tidak ada di Bupati.

RDP Komisi VII DPR RI ini dihadiri juga oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal,  dihadiri pula oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Suswantono, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon, dan tentu anggota Komisi VII DPR RI Dapil Babel, Bambang Patijaya.***

Kategori :