Soal Perpat Babel Laporkan Bambang Hero, Andi: Biarkan Semua Berproses

Kamis 16 Jan 2025 - 13:24 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Laporan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dimotori Ketua DPD Perpat, Andi Kusumah, atas Ahli dari IPB Prof Bambang Hero ke Polda Babel, banyak mendapat respon.  Bahkan termasuk dari Prof Mahfud MD, ICW, Rektor IPB serta beberapa pihak lainnya.

Andi Kusumah secara tegas menyatakan, selaku advokat dan penasihat hukum, pihaknya paham betul bahwa Bambang Hero dalam kasus ini punya hak imunitas.  Dan hal itu selagi sang ahli menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan.

''Tapi, kami melihat ada hal yang tidak dijalankan Bambang Hero, yaitu tidak memberi penjelasan yang komprehensif atas angka Rp 271 Triliun itu, bahkan di persidangan ia menolak menjawab dengan ringan saja, 'males menjawab'.  Berarti itu sudah melanggar,'' ujar Andi Kusumah pada BABELPOS siang ini.

Semestinya para pihak juga memperhatikan mengapa Bambang Hero dilaporkan, bukan hanya dari sisi boleh dilaporkan atau tidak.  

''Jadi simple, kalau memang Bambang Hero itu benar, biarkan sajalah dia mempertanggungjawabkan hasil perhitungannya.   Kecuali kalaun memang hitungan itu ada yang keliru, itu lain hal,'' sindir Andi lagi.***

 

Kategori :