PT PMM Bantah Sekap Ibu dan Anak

Senin 09 Dec 2024 - 07:14 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Budi Rahmad

 

Lebih jauh Tian menerangkan bahwa sebelum kejadian pencurian BBM, Firmansyah sempat mengalami kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kesalahannya sendiri. Namun seluruh biaya yang timbul dari kecelakaan kurang lebih Rp300 juta tersebut, semuanya ditanggung oleh pihak perusahaan.

BACA JUGA:Edward Bantah Lakukan Penyekapan

Dan pasca kecelakaan tersebut, ujar Tian, Firmansyah kembali mendatangi perusahaan meminta untuk dipekerjakan kembali, yang mana permintaan tersebut pun disetujui oleh pihak perusahaan.

 

"Tapi sayangnya, ketika sudah diberikan kesempatan untuk bekerja lagi, malah Firmansyah melakukan dugaan tindak pidana pencurian BBM jenis solar milik perusahaan sebanyak satu derigen isi 20 liter," sesal Tian.

 

Ketika disinggung terkait manager perusahaan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, Tian menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembelaan semaksimal mungkin, karena apa yang dituduhkan tidaklah benar.

 

"Nanti kita ajukan tahanan kota mengingat di PT PMM ini ada 100 karyawan yang bekerja untuk kebutuhan hidupnya. Jadi kita juga harus memikirkan itu," tegasnya.

 

"Dan mewakili pihak perusahaan, kami meminta maaf kepada masyarakat bahwa yang sebenarnya terjadi bukan seperti yang viral di media sosial. Karena kami juga punya anak, punya ibu dan tidak mungkin memperlakukan perempuan dan anak seperti itu. Semuanya masih dalam konteks memanusiakan manusia," katanya.

 

Kuasa Direksi atau Perwakilan Pusat PT PMM Refman Basri juga menambahkan bahwa penyekapan tersebut tidaklah benar. Bahkan pasal yang disangkakan oleh pihak Polres Bangka dalam peristiwa tersebut adalah Pasal 333 ayat 1 KUHP yakni  barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak.

BACA JUGA:Kapolda Minta Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pencurian Sawit PT BPL Bangka Barat

"Jadi dalam kondisi demikian bahwa ruangan tersebut tidak ada pintu, bebas keluar masuk. Kita juga sudah berikan makan dan minum. Jadi perlu saya tegaskan, itu bukan kandang anjing, tapi adalah bekas kantor admin pembayaran," kata Refman.

Kategori :