KORANBABELPOS.ID.- Seperti dilansir media ini sebelumnya, sidang kasus Tipikor Tata Niaga Timah di IUP PT Timah 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis suami artis kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Sandra Dewi, ditargetkan vonis sebelum Natal 25 Desember 2024.
"Kita jadwalkan tanggal 9 Desember sudah tuntutan. Tanggal 16 Desember pledoi, replik, duplik. Sebelum Natal, kita putus, seperti itu," demikian agenda yang disampaikan Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024 lalu.
Terlepas dari itu semua, data yang diperoleh media ini, harapan akan terang benderang semuanya ketika sudah di Pengadilan Tipikor, tampaknya belum terlihat. Setidaknya hingga saat ini, dan khususnya dalam persidangan terdakwa Harvey Moeis Cs ini. Meski sudah menuju akhir, namun sederet misteri masih belum terkuak terkait terdakwa Harvey Moeis ini.
BACA JUGA:Menguak Pengakuan Harvey Moies, 'Wasit' Masih Misteri?
1) Dana Sosial, Kemana?
Sederet keterangan, kesaksian, dan jawaban terdakwa Harvey Moeis soal dana Rp 420 Miliar yang dikatakan dana social bersama --karena menyatakan tak pernah menggunakan istilah CSR-- hingga kini justru masih menimbulkan teka-teki. Terutama bagi warga Bangka Belitung (Babel) yang tidak pernah merasakan adanya aliran duit dimaksud, termasuk saat Covid-19 sekalipun.
Dalam dakwaan, dana social Bersama itu --yang oleh JPU dikatakan untuk CSR-- tertera angka Rp 420 miliar. Uang itu berasal dari 4 smelter swasta di luar PT RBT yang diwakili Harvey Moeis.
Ironisnya, Harvey Moeis sendiri menyatakan tidak pernah mencatat atau menghitung berapa total dana 'sukarela dengan ketentuan tertentu' yang disalurkan oleh 4 smelter itu.
Anehnya, Harvey Moeis mengaku tak hanya tak mencatat dan tak menghitung berapa duit yang masuk, tapi juga tidak ada hitungan berapa dikeluarkan. Hanya disebut uang itu digunakan untuk menbantu covid-19, tanpa disertai berapa nilainya? Kemana? Ke siapa? Lembaga mana? Di sisi lain, tahun masuknya duit dengan tahun maraknya covid-19 cukup jauh.
Alasan Harvey Moeis mengumpulkan duit itu sendiri adalah menjalankan Amanah dari Kapolda Babel saat itu, Brigjend Syaiful Zachri --almarhum--. Duit itu untuk kepentingan lingkungan dan masyarakat. Namun dengan alasan mendesak --ujar Harvey Moeis--, duit digunakan dan habis untuk covid-19. Berapa yang dihabiskann untuk Covid-19? Tak ada pernyataan pasti.
BACA JUGA:Kesaksian Harvey Moeis: Dana Sosial Beli Alkes Covid 19
2) Melapor ke Wasit? Siapa?
Soal setoran untuk dana social bersama ini juga, terkuak dalam WA Grup, Harvey Moeis menyatakan di sini akan terlihat smelter yang komit atau tidak? Padahal dikatakan dana itu 'sukarela'? Dan, yang tidak komit tentu akan disampaikan ke 'wasit'?
Siapa gerangan 'wasit' itu? Sehingga para smelter rela menyetor secara 'sukarela' puluhan bahkan ratusan miliar lalu terhimpun sesuai dakwaan JPU, Rp 420 miliar? Jawaban Harvey Moeis soal 'wasit' itu:
'Mungkin hanya karangan saya saja'?