Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka, Darius menyatakan bahwa nilai Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik Pemkab Bangka terus mengalami peningkatan setiap tahun-nya.
Peningkatan ini sekaligus juga menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang kami lakukan. Pada tahun 2023, Nilai Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik Pemkab Bangka adalah 97,13. Nilai ini jauh melebihi nilai yang diraih oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya di Bangka Belitung.
"Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan publik professional, berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan arahan dari Ombudsman RI." ungkap Darius.(dee)