SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten kembali mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini penghargaan Top 10 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Seluruh Indonesia tahun 2023 dari Ombudsman RI. Pemkab Bangka memperoleh nilai kepatuhan 97,13, berada pada zona hijau dengan kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Bangka Andi Hudirman dari Pimpinan Ombudsman RI pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Desember 2023.
Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, dan 547 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Pj Bupati Bangka M. Haris menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan pelayanan publik sebagai jiwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka.
"Opini Kualitas Tertinggi yang kami raih tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Bangka sudah sangat baik dalam menerapkan empat dimensi pelayanan publik," kata Haris.
Empat dimensi tersebut, Pertama dimensi input mencakup variabel kompetensi dan variabel sarana dan prasarana.
Kedua, dimensi proses berkaitan dengan standar pelayanan publik. Ketiga, dimensi output berupa penilaian persepsi maladministrasi. Keempat, dimensi pengaduan berupa pengelolaan pengaduan.
Penjabat Bupati M. Haris juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan Ombudsman RI.
"Arahan dan pendampingan yang diberikan Ombudsman RI menjadi acuan bagi kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik, berdampak, dan responsif kepada Masyarakat. Kedepannya penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengedepankan efisiensi dan efektifitas yang mampu menjawab kebutuhan Masyarakat," kata Haris.
Sedangkan, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto menyatakan bahwa pihaknya terus membangun tata kelola pelayanan yang lebih baik. Yakni dengan aksentuasi pada perbaikan kinerja pelayanan publik.
"Upaya ini kami lakukan untuk merespon ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang terus meningkat," tukasnya.
Dikatakan Pan Budi bahwa dalam merespon dengan mengevaluasi dan memperbaiki seluruh indikator pelayanan publik dan menerapkannya dengan ketat diseluruh OPD penyelenggara pelayanan publik.
"Perbaikan kami fokuskan pada dimensi input yang mencakup kompetensi dan sarana dan prasarana, dimensi proses berkaitan dengan standar pelayanan publik, dimensi output berupa penilaian persepsi maladministrasi dan dimensi pengaduan berupa pengelolaan pengaduan," tukas Pan Budi.
Ia juga menyebutkan bahwa Opini Kualitas Tertinggi yang diberikan Ombudsman ini diraih berkat kerja sama yang sangat baik antar seluruh stkeholder pembangunan, terutama dengan masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa.