Begini Respons KSAD Soal Mahfud Sebut Aparat

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat,-Antaranews.com-

BABELPOS.CO - Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut bahwa ada aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal.

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin.

Maruli menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. Pasalnya, menurut dia, istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga ia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” ujarnya.

BACA JUGA:Komandan Korem 045 Garuda Jaya Minta Prajurit TNI AD Pegang Teguh Netralitas

BACA JUGA:Capres Perlu Jabarkan Komitmen Kesejahteraan TNI-Polri

Menurut Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.

Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Lebih lanjut Maruli mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD, saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1) malam, mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

Tag
Share