Peluang Pelaku Usaha Mustahik, Baznas Fasilitasi Sertifikat Halal Self Declare

Peluang Bagi Pelaku Usaha Mustahik.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- BAZNAS memfasilitasi 2.500 sertifikat halal self declare bagi pelaku usaha mustahik.  Adapun kick off bantuan tersebut diselenggarakan di Gedung Baznas RI, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024.

Turut hadir Ketua Baznas, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Deputi II Baznas, Dr. H.M Imdadun Rahmat, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, dan para pelaku UMKM.

BACA JUGA: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku

"Dimana-mana baik di dalam maupun luar negeri, sekarang ini orang terus mencari produk-produk yang halal. Karena ini sudah menjadi trend," kata Kiai Noor.

"Orang melakukan sertifikasi halal itu yang pertama melindungi dirinya sendiri, kedua melindungi umat, dan ketiga mencari ridho Allah Swt. sekaligus juga memberikan suatu kepastian apa yang kita lakukan ini benar-benar dijamin dan mendapatkan ridho Allah Swt," ujarnya.

BACA JUGA:Wadaw! 151 Produk Halal Tapi Bermasalah, Kok Bisa?

Untuk itu, lanjut Kiai Noor, Baznas terus berkomitmen untuk terus membantu dan memfasilitasi para pelaku UMKM dari kalangan mustahik agar mengembangkan usahanya. Baznas berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha mustahik agar dapat meningkatkan kelas usahanya.***

 

Tag
Share