Kemendikbudristek Soal Anak di Sekolah, Awas! 36% Anak Kena Perundungan

Ilustrasi-screnshot-

SISWA di sekolah berpotensi mengalami perundungan dan kekerasan seksual. 

--------------

KEPALA Pusat Penguatan Karakter Ruspita Putri Utami mengungkapkan bahwa isu kekerasan masih menjadi tantangan serius yang dihadapi dunia pendidikan saat ini.

Diungkapkannya, data menunjukkan bahwa sebanyak 36% siswa berpotensi mengalami perundungan.

Selain itu juga terdapat 34% siswa yang berpotensi mengalami kekerasan seksual.

Kekerasan di sekolah ini penting untuk menjadi perhatian serius lantaran dapat mengancam perkembangan peserta didik, baik secara akademis maupun psikologis.

Kekerasan baik fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, maupun intoleransi, dapat menghancurkan rasa aman siswa dan menghambat potensi mereka.

BACA JUGA:Perundungan di Sekolah Makin Marak, Kenapa?

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penanganan kekerasan di sekolah menjadi prioritas utama pihaknya dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan inklusif.

Dalam hal ini, pihaknya juga telah mengeluarkan modul penanganan kekerasan di satuan pendidikan bagi para Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pencegahan dan penanganan Kekerasan (TPPK).

“Kami berharap modul penanganan kekerasan yang kami rancang ini dapat memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas dari para Satgas dan TPPK dalam menanggulangi masalah ini secara efektif," tutur Ruspita di Jakarta, 17 Oktober 2024.

Ia menilai bahwa kolaborasi dan sinergi yang kuat dapat berkontribusi lebih baik dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sebagai informasi, saat ini sudah terdapat Satgas dan TPPK di hampir seluruh satuan pendidikan di Indonesia, yakni 402.978 TPPK dari 432.001 satuan pendidikan di Indonesia.

Selain itu juga lebih dari 71% Satgas provinsi dan 85% TPPK juga telah dibentuk sejak disahkannya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

Tag
Share