Ichwan Azwardi dan 3 PNS ESDM BABEL Bersaksi di Sidang Aon Cs
Persidangan Aon cs di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Siang ini. -screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- JAKARTA.- Persidangan 4 terdakwa dari CV Venus Inti Perkasa (VIP) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam pusaran dugaan perkara tipikor tata niaga komoditas timah terkait wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, masih beragenda pemeriksaan saksi-saksi.
BACA JUGA: Sidang Tipikor Tata Niaga Timah Aon Cs, Saksi Tak Sebut Terdakwa?
Dari muka sidang yang diketuai hakim Toni Irfan saksi yang dihadirkan oleh tim JPU dari Kejaksaan Agung RI di antaranya adalah Dr Ichwan Azwardi (Kadiv P2P 2017 sd 2020) dan PNS Dinas ESDM Bangka Belitung yakni Bayu Erlangga, Leila Sari dan Heru Prayoga.
Untuk Ichwan Azwardi kesaksianya di dengar langsung secara daring atau online. Karena Ichwan saat ini sedang menjalani penahanan sel di Lapas Tuatunu Pangkalpinang dalam perkara proyek CSD dan WP milik PT Timah.
BACA JUGA:Pengacara Aon Bertahan, Kasus Kliennya Bukan Korupsi
Ke 4 terdakwa -yang disidangkan- bos timah Koba itu Tamron als Aon selaku owner, Kwan Yung alias Buyung, Hasan Tjhie, Dirut dan Achmad Albani selaku manager operasional tambang.***