Embat HP IRT di Boks Motor, Alde Diringkus

Embat HP IRT di Boks Motor, Alde Diringkus.-Agus Putra-

PANGKALPINANG - Alde Mulyadi (22), warga Kelurahan Gajah Mada Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang harus berurusan dengan polisi usai melakukan tindak pidana pencurian. Dia ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang lantaran mencuri satu unit HP milik seorang ibu rumah tangga, Nuraini yang terletak di boks motor.

Alde diringkus Tim Buser Naga pada Selasa (3/9/2024)  sekira pukul 22.35 WIB di kediamannya. "Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Rabu (4/9/2024).

Riza mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2024) lalu sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Pahlawan 12 Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Saat itu, kata Riza, korban yang berhenti sejenak meletakkan satu unit HP Oppo Reno8 T di letakkan di bordest motor. Namun tak lama kemudian, HP tersebut tidak ada lagi di tempat. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang," ungkap Riza.

Menerima laporan tersebut, lanjut perwira balok tiga ini, Tim Buser Naga melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan guna mengetahui identitas pelaku. Hingga hampir dua pekan, akhirnya identitas pelaku pun diketahui. "Setelah identitas pelaku diketahui, kita langsung menuju daerah Gajah Mada, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," beber Riza.

Saat diinterogasi, dikatakan Riza, pelaku mengakui perbuatannya. Awalnya, pelaku melintas di daerah Jalan Mentok dan melihat ada satu unit HP berada di boks motor korban.  Melihat kondisi sekitar sepi, pelaku langsung mengambil HP tersebut dan bergegas pergi meninggalkan TKP. "Keesokan harinya pelaku menjual HP itu kepada seseorang seharga Rp500 ribu, yang kemudian uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk kebutuan sehari-hari," tandas Riza.

Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit HP OPPO Reno8 T.(pas)

Tag
Share