Bawaslu Daerah Diminta Kumpulkan Kepala Desa

--

Puadi mengatakan pada Kamis merupakan hari terakhir tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 dan berkaca pada pilkada-pilkada sebelumnya, temuan potensi pemalsuan dokumen itu bisa terjadi.

 

"Maka perlu juga diantisipasi oleh jajaran pengawas pemilu, begitu juga oleh jajaran kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu," kata Puadi ketika membuka Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu di Medan, Sumatera Utara, Kamis.

 

Ia menjelaskan keberadaan Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu bertujuan menyelaraskan penindakan sesuai dengan mekanisme prosedur yang telah disepakati bersama. Dengan begitu, penindakan-penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan juga yang berpotensi pidana bisa berjalan efektif. Menurutnya, Bawaslu juga akan menyampaikan kepada seluruh institusi yang ada di dalam Gakkumdu soal kasus-kasus pelanggaran pemilu yang pernah terjadi sebelumnya. 

 

Selain soal penindakan, Gakkumdu juga perlu berperan dalam melakukan pencegahan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon maupun soal proses pencalonan. Puadi meminta seluruh aparatur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu agar terus menjalin koordinasi dengan baik selama penyelenggaraan Pilkada 2024 yang tahapannya terbatas dan sempit.

 

"Karena ini lex specialis ya, penanganannya khusus dalam pidana pemilihan dan tentunya ini sudah dikoordinasikan kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan agar fokus penanganannya pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu," katanya.

 

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan tahapan pencalonan dilakukan KPU daerah secara hati-hati karena memang dianggap krusial. Ia mengatakan untuk memastikan hal tersebut maka semua pimpinan KPU RI telah berbagi tempat untuk melakukan monitoring tahapan pencalonan dapat berjalan dengan baik.

 

Selain itu, ingin membuat situasi pendaftaran ini nyaman dan setara untuk semua, tidak diperbolehkan ada satu komisioner yang hadir ketika penerimaan pasangan A kemudian pada saat pasangan B komisioner tersebut tidak hadir.

 

"Itu kita pastikan tidak boleh harus keduanya hadir dan diperlakukan sama persis tidak boleh membeda-bedakan," katanya.

Tag
Share