Beli Timah SHP = Pengamanan Aset? Kode Instruksi 030

Ilustrasi-screnshot-

KORANBELPOS.ID.- Ada saja hal yang di luar dugaan terungkap setiap kali di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan saksi dari kalangan karyawan PT Timah Tbk.

Sebelumnya, ada admin WA Grup 'New Smelter' yang menguak nama Brigjend Pol Mukti Juarsa --Ketika masih berpangkat Kombes dan menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Bangka Belitung (Babel).  Satu lagi juga terkuak dalam pembelian timah illegal menggunakan bahasa kode 030.

PT Timah Tbk membeli langsung timah tersebut melainkan melalui perusahaan-perusahhaan boneka bentukan dari para smelter.  Karena pembelian langsung itu tidak dibenarkan, maklum ilegal?

Ini juga kasus yang menjerat salah satu terdakwa Harvey Moeis Cs. Karena kasus yang menjerat para terdakwa terutama Hervey Moeis Cs adalah pembelian timah SHP  --sisa Hasil Pengolahan-- dengan harga tinggi dengan alasan timah itu diambil di IUP PT Timah Tbk. Pembelian ini dinilai sebagai pengamanan asset PT Timah?

BACA JUGA:Trio Eks Direksi PT Timah Disidang Tipikor, 2 di Jakarta, 1 di Pangkalpinang

Di PT Timah sendiri ada Instruksi 030 yang menjadi kode instruksi untuk program pengamanan asset.

Di sinilah satu satu hal menarik Prihal kode ini, karena untuk pembayarannya berarti dalam rangka pengamanan aset.

Saksi Ayup Safe'i selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah periode 2017-2019, menyebut kode 030 ini.

Ayup saksi sidang korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis bersama dengan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta. 

Dalam kesaksiaannya, Ayup mengungkap soal adanya instruksi 030.

Soal kode 030 ini juga disuarakan oleh saksi dari karyawan timah lainnya, Ali Samsuri yang menjabat sebagai Kepala Bagian Unit Produksi PT Timah di persidangan.

Instruksi 030 merupakan kode untuk program pengamanan aset oleh PT Timah. 

BACA JUGA:Tipikor Timah, Istri Suparta Terus Hadiri Sidang, Ke Anggraeni Rp 4,5 Triliun

"Tahun 2018 itu jemput bola ada pembayaran langsung ke masyarakat untuk setiap pembelian bijih timah. Itu ada instruksi 030,” ujar Ayup di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024.

Tag
Share