Krisis Konstitusi: Matinya sebuah Demokrasi

Izcha Pricispa-Dokumen pribadi/arsip Babel Pos-

PILKADA yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini nyatanya memicu polemik di tengah masyarakat. Hal ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung yang dianggap hanya menguntungkan segelintir orang.

 

Oleh: Izcha Pricispa (Mahasiswa Sosiologi UBB)

 

Padahal Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 pada Pasal 4 ayat (1) huruf d menyatakan bahwasannya, warga negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota dengan memenuhi persyaratan yakni berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota terhitung sejak penetapan pasangan calon.

BACA JUGA:Pemberian Alat Kontrasepsi Menjerumuskan Generasi

Namun demikian, berbeda dengan putusan Mahkamah Agung, melalui Putusan Nomor 23/P/HUM/2024 yang menetapkan bahwa usia paling rendah 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur itu terhitung pada saat pelantikan dan bukan pada saat penetapan pasangan calon yang sebagaimana sebelumnya telah di atur dalam peraturan di atas. 

 

Putusan ini seakan akan mempunyai algoritma yang sama seperti putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan tersebut juga secara gamblang menunjukkan "kepentingan politik" yang bersembunyi di belakangnya. 

 

Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menjelaskan bahwa “Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang”. 

 

Atas dasar UUD tersebut, kemudian melahirkan Putusan Nomor 23/P/HUM/2024 yang mana membatalkan Putusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020. 

BACA JUGA:Melindungi Generasi dari 'Virus' LGBT

Tag
Share