Terlibat Balap Liar Sepuluh Motor Diangkut ke Mapolres

--

MERAWANG- Diduga terlibat balap liar, sejumlah pengendara motor ditilang dan kendaraannya diamankan ke Mapolres Bangka. Balap liar yang kerap ditertibkan ini kembali terjadi di jalan lintas timur Desa Airanyir Kecamatan Merawang.

Dalam penertiban dilakukan tim gabungan dari Satlantas Polres Bangka, Satreskrim Polres Bangka dan Polsek Merawang. Penertiban balap liar ini harap dapat mengembalikan kondusifitas jalan lintas timur agar aman bagi masyarakat.

"Penertiban balap liar ini merupakan salah satu upaya Polres Bangka dalam menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Bangka," ungkap Kabag Ops Polres Bangka Kompol Bagus Krisna Ekaputra, Senin (10/6).

Pihaknya juga memberi perhatian kepada kendaraan yang tidak sesuai aturan dalam kelengkapannya. Terutama kendaraan motor yang menggunakan knalpot racing atau brong, karena dinilai membuat polisi suara. "Kita mengantisipasi terjadinya balapan liar serta pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot racing bagi pengguna sepeda motor," sebut Kompol Bagus Krisna Ekaputra.

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut Polres Bangka berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor. Motor yang diamankan karena pelanggaran penggunaan knalpot brong hingga diduga melakukan balap liar. "Kepada masyarakat  khususnya di Kabupaten Bangka diharapkan selalu mentaati peraturan lalu lintas, tertib berlalu lintas di jalan. Tidak melakukan balapan liar serta menggunakan helm, tidak menggunakan knalpot racing," kata Kabag Ops.(*)

 

Tag
Share