Babel Terbitkan 244 Sertifikat Halal Untuk Pelaku UMKM

--

BABELPOSKORAN.CO- Dinas Koperasi dan UMKM (KUKM) Provinsi Kepulauan Babel menyerahakan 255 sertifikat halal untuk pelaku UMKM yang ada di enam kabupaten/kota di Babel.

Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA mengatakan sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. "Sertifikasi halal merupakan salah satu senjata UMKM dalam menembus keunggulan kompetitif pasar lokal maupun internasional," kata Pj Gubernur Safrizal ZA dalam sambutannya di kegiatan tersebut, Rabu.

BACA JUGA:Kelompok Nelayan Dapat Bantuan Jaring dari PT Timah

BACA JUGA:PLN Jaga Keandalan Listrik Natal dan Tahun Baru

Ia mengatakan produk dengan sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam dan Indonesia menjadi negara dengan potensi ekonomi syariah terbesar keempat di dunia.

UMKM halal in board dalam platform digital dapat meningkatkan efisiensi dan menambah saluran pemasaran dalam negeri maupun luar negeri. Sektor yang berpeluang tinggi menjadi fokus pengembangan UMKM halal nasional maupun internasional pasca pademi adalah makanan dan minuman.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Riza Aryani mengatakan pada 18 oktober 2024 nanti pemerintah menargetkan seluruh produk UMKM bersertifikat halal dan ini perlu dorongan dari semua pihak. "Data dari BPJPH ada 1.900 lebih dan hari ini yang kita fasilitasi itu ada rumah makan, rumah potong hewan dan unggas. Di 18 Oktober semua produk harus halal dan itu wajib. Untuk sobat UMKM dapat mengikuti program sehati (sertifikasi halal gratis)," ujarnya.

Pelaku UMKM yang menerima sertifikat halal di kabupaten Bangka ada 38 UMKM, Bangka selatan 27 UMKM, Bangka barat 28 UMKM, Bangka tengah 52 UMKM, Belitung timur 36 UMKM dan Belitung 35 UMKM.(ant)

BACA JUGA:MatePad Pro 13,2 Inci Berdesain Tipis

Tag
Share