ORI Usul, Tunda Tes CPNS & PPPK

Junimart Girsang-Dok-

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa pemerintah  perlu menyikapi dan mempertimbangkan usulan Ombudsman RI.

--------------

"PEMERINTAH bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN-RB juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman," kata Junimart.

ORI sendiri mwngusulkan seleksi CPNS dan PPPK ditunda usai Pilkada Serentajh tahun ini.

Junimart mengatakan pemerintah dapat meminta pokok-pokok pemikiran soal usulan penundaan seleksi CASN dari Ombudsman yang menyarankan hal tersebut berdasarkan pengalaman.

"Tugas Ombudsman adalah membuat clear and clean segala permasalahan di pemerintahan ini, khususnya untuk bisa juga membentuk karakter ASN, para kepala daerah. Ini menjadi tugas Ombudsman," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Siap-siap Tes CPNS & PPPK Mei 2024, Ada Puluhan Ribu Peluang di Kemensos dan Kementerian PUPR

Sementara, mengenai kemungkinan dibahasnya usulan Ombudsman tersebut pada rapat Komisi II DPR RI, 

"Kami setuju saja, kami sepakat itu, tetapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya mengusulkan rekomendasi itu secara detail, itu paling pokok. Kami setuju, kan, Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan massa," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN pada tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan.

"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.

Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu.

"Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik," ujarnya

Ia menjelaskan bahwa terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada Serentak 2024.

Tag
Share