Kesepakata Forkopimda Babel, Stop Tambang Liar!

Penambangan Liar di Bangka Belitung.-screnshoot-

MOMENTUM pengusutan kasus tata niata timah 2015-2022 oleh Kejagung RI sekarang ini, akan dimanfaatkan Gubernur Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menghentikan penambangan liar.

-----------------

MENGHENTIKAN seluruh penambangan bijih timah liar, guna meminimalkan kerusakan lingkungan di daerah itu.

"Kami terus menggalakkan penertiban tambang-tambang liar tanpa izin ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA.

Ia mengatakan kesepakatan menghentikan seluruh penambangan timah ilegal ini tidak hanya dilakukan di Forkopimda provinsi, tetapi juga pemerintah pusat dan kabupaten serta kota se-Provinsi Kepulauan Babel.

"Perusahaan yang memiliki izin dan prosesnya legal teruskan usaha penambangan timahnya, sementara tambang-tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas penambangannya," katanya.

Ia mengajak masyarakat yang bekerja di tambang-tambang ilegal ini untuk kembali ke desa untuk menghidupkan kembali sektor pertanian.

BACA JUGA:Perjanjian Pranikah Harvey Moies - Sandra Dewi Tak Batasi Gerak Kejagung Menyita Aset

"Saya sudah meminta kepala desa untuk mengalokasikan dana desa untuk mendukung sektor pertanian, agar masyarakat penambang ilegal ini termotivasi untuk bertani di desanya," katanya.

Ia menyatakan selama ini Bangka Belitung dari aspek ekonomi masih mengantungkan dari beberapa sektor terutama sektor penambangan bijih timah. Hampir 400 ribu penduduk di Kepulauan Babel ini mengantungkan ekonomi dari sektor tambang ini.

"Hari ini sektor penambangan sedang dalam penataan, banyak para pemilik usaha tambang, jabatan sedang ditahan di Kejagung karena terlibat kasus korupsi tata niaga pertimahan di daerah ini," katanya.***

 

 

Tag
Share