Info Seksi Pagi Ini: Kadis ESDM Babel dan Pendiri Maskapai Ternama Terjerat Tipikor Timah
Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi Saat Memberikan Keterangan Pers, Serata 3 Wajah yang Ditahan Tadi Malam.-screnshoot-
SETELAH Idul Fitri, tsunami kasus tipikor tata niaga timah 2015-2022 mulai lagi. Hal yang cukup menonjol pasca Idul Fitri ini adalah, mulai dibukanya tipikor kluster Pemda Bangka Belitung (Babel)
yang bebefrapa bulan seperti dihajar kluster BUMN yang menghebohkan.
--------------
TIDAK tanggung-tanggu, 2 mantan Kadis (Distamben/ESDM) Bangka Belitung, masing-masing Suranto Wibowo dan Rusbani langsung ditetapkan jadi tersangka. Bahkan Suranto langsung ditahanm, sementara Rusbani tidak ditahan karena sakit.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung (Babel) yang aktif hingga sekarang, Amir Syahbana, selain ditetapkan jadi tersangka, juga langsung ditahan.
BACA JUGA:Kejagung Garap Tipikor Timah 2015-2022 Kluster Pemda? Eks Kadis Distamben Suranto Diperiksa
Tersangka berikutnya adalah Hendrie Lie. Mencuatnya nama ini cukup seksi karena dikenal sebagai pendiri salah satu Maskapai Penerbangan di Negeri ini. Namun, meski sudah berstatus tersangka, Hendrie Lie belum ditahan karena mangkir.
Masih terkait dengan Hendir Lie, adalah Fandi Lingga, yang merupakan marketing smelter PT TIN. Fandi Lingga selain ditetapkan menjadik tersangka, juga langsung ditahan.
Berikut rinciannya:
1) HL (Hendrie Lie) selaku Beneficiary Owner PT TIN.
2) FL (Fandi Lie) selaku Marketing PT TIN.
3) SW (SUranto Wibowo), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel 2015 s/d 2019.
4) BN (Bani/Rusbani) selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.
5) AS (Amir Syahbana) selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Babel 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang.