Polisi Babar Pantau Pelabuhan
--
MENTOK.- Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantau arus kendaraan angkutan barang yang melintasi jalur penyeberangan di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.
"Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan barang tidak menyalahi aturan yang ada, misalnya melebihi kapasitas, melebihi dimensi dan lainnya sehingga perjalanan bisa selamat sampai tujuan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat Iptu Widi Tupilia di Mentok, Minggu.
Ia mengatakan saat ini arus penyeberangan barang, kendaraan dan penumpang pejalan kaki di Pelabuhan Tanjungkalian semakin meningkat karena memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Pengetatan pengawasan di kawasan pelabuhan yang menghubungkan Pulau Bangka dengan Sumatera tersebut dilakukan agar semua calon penumpang bisa terlayani dengan baik sesuai jadwal.
Selain memantau kendaraan angkutan barang, pihaknya juga melakukan imbauan agar para pelaku perjalanan selalu tertib mematuhi rambu lalu lintas, aturan berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan.
"Kami berharap para pelaku perjalanan selalu hati-hati dan tertib berlalu lintas," katanya.
Kepada para pelaku perjalanan diminta untuk selalu menjaga barang yang dibawa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya hilang, tertinggal atau tertukar, karena kondisi perjalanan sangat ramai.
Menurut dia, kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai salah satu kegiatan Operasi Lilin Menumbing 2023 yang digelar Polres Bangka Barat bersama instansi terkait lainnya.
Para petugas Satlantas Polres Bangka Barat tidak hanya memantau dan mengawasi, namun juga memberikan teguran kepada pengemudi angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas.
Teguran kepada para pengemudi yang menyalahi aturan tersebut dilakukan dengan tujuan membangun disiplin lalu lintas terutama menghindari kemacetan dan kecelakaan.
Dia berharap seluruh pengemudi kendaraan tertib aturan dan ketentuan yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Kami menekankan kendaraan yang terbukti melebihi kapasitas dan dimensi ditindaklanjuti dengan penindakan berupa tilang, dan kepada para pelaku perjalanan kami harapkan selalu menjaga kesehatan dan keselamatan agar bisa bertemu dengan keluarga di masa libur Natal dan Tahun Baru 2024," katanya.(ant)