Bupati Algafry Ajak Manfaatkan Program PTSL dari BPN

--

KOBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Perwakilan Bangka Tengah (Kantah Bateng) membagikan Sertifikat Hak Milik kepada warga Kecamatan Koba di Balai Kelurahan Arung Dalam, Selasa (19/12/2023).

Warga yang menerima sertifikat ini berasal dari Kelurahan Arung Dalam dan Desa Nibung, yang sudah mendaftarkan diri untuk melakukan proses peningkatan status surat kepemilikan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang direalisasikan oleh BPN Bateng.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman hadir dan membagikan langsung sertifikat kepada warga penerima. Turut mendampingi, Kepala BPN Kantor Perwakilan Bateng, Suroso, Kepala BPPRD Bateng, Wiwik Susanti, dan Camat Koba, Ema Febriyarti.

Dalam sambutannya, Algafry mengatakan bahwa program PTSL ini merupakan program dari BPN yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam meningkatkan status kepemilikan atas tanah.

“Pertama saya ucapkan selamat karena Bapak/Ibu di sini mendapatkan sertifikat yang dibagikan oleh BPN melalui program PTSL, dan Bapak/Ibu sudah melakukan langkah yang tepat karena ini dapat meningkatkan nilai ekonomis aset," ujar Algafry.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa dengan sertifikat ini maka warga juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

“Dengan adanya sertifikat ini maka Bapak/Ibu tidak perlu khawatir lagi tentang status kepemilikan tanah, bangunan, atau kebun. Sertifikat ini telah menjadi bukti kepemilikan yang sah di mata hukum dan legalitasnya sudah diakui oleh negara," terangnya.

Algafry juga mengajak para perangkat kelurahan/desa hingga kecamatan untuk ikut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peningkatan status kepemilikan tanah menjadi sertifikat.

“Kita akan mengajak lebih banyak warga untuk mendaftarkan diri mengikuti program PTSL ini dan saya harap mulai dari perangkat kelurahan dan desa hingga kecamatan dapat berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat karena program ini sangat membantu," kata Algafry.

Sementara itu, Kepala BPN Bangka Tengah, Suroso mengatakan bahwa target PTSL yang ada di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2023 telah diselesaikan.

“Untuk tahun anggaran 2023 ini, kegiatan PTSL di Kabupaten Bangka Tengah target kita 3.500 bidang tanah yang tersebar di Bangka Tengah. Untuk target sudah kita realisasikan semua dan tinggal kita bagikan,” ujar Suroso.

Ia juga menjelaskan jumlah sertifikat yang dibagikan ini diserahkan kepada warga yang berasal dari Kelurahan Arung Dalam dan Desa Nibung Kecamatan Koba dengan total sertifikat sebanyak 505 bidang.

“Hari ini kita melakukan penyerahan kepada warga Kelurahan Arung Dalam dan Desa Nibung. Untuk warga yang menerima sertifikat dari Kelurahan Arung Dalam sebanyak 443 bidang, dan Desa Nibung 62 bidang,” imbuhnya.

Ia mengimbau dan mengajak masyarakat khusunya di Bangka Tengah untuk segera mengikuti program PTSL ini karena program ini akan berakhir pada tahun 2025.

Tag
Share