Revitalisasi Bahasa Daerah di Pulau Bangka Perlu dan Penting Dilakukan

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin saat pemaparan materi pada Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Pulau Bangka di Hotel Swisbel, Kamis 7 Maret 2024-Budi Rahmad-

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,  Hafidz Muksin, S.Sos., M.S., mengatakan bahwa program revitalisasi bahasa daerah menyasar seluruh nusantara. Salah satunya adalah bahasa Bangka. Hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya penyelamatan bahasa dari kepunahan.

Hal tersebut disampaikan oleh  Hafidz Muksin, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Revitalisasi Bahasa Daerah Pulau Bangka, Kamis 7 Maret 2024 di Hotel Swisbel.

Dikatakannya bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki tugas untuk pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa, termasuk bahasa daerah. Ia juga menyebutkan bahwa upaya penyelamatan bahasa daerah sudah dilakukan jauh sebelumnya.

BACA JUGA:Kantor Bahasa Babel Kembali Gelar UKBI, Kali Ini Guru dan Kepala SMP dan SMA Se-Pangkalpinang

Tahun 2024 ini, revitalisasi dilakukan terhadap 93 bahasa di 38 provinsi. Jumlah ini jauh meningkat dibanding tahun 2023 dengan 72 bahasa di 26 provinsi dan tahun 2023 dengan 39 bahasa di 13 provinsi, salah satunya adalah bahasa Bangka di Provinsi Bangka Belitung. 

Hafidz Muksin menyebutkan bahwa saat ini berdasarkan hasil pendataan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa 11 bahasa yang punah, 5 bahasa kritis, 25 bahasa terancam punah, 3 bahasa mengalami kemunduran, 19 bahasa rentan dan 24 bahasa aman.

"Kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya," ujar Hafidz Muksin.

Ia juga menyebutkan bahwa pendekatan baru dalam revitalisasi bahasa Merdeka Belajar Episode 17 dilakukan dengan berbagai upaya, diantaranya, pertama pelindungan lebih terfokus pada gagasan revitalisasi--daripada pendokumentasian—melalui pembelajaran terus-menerus dan supervisi langsung, kedua adalah artisipasi intensif semua pemangku kepentingan sejak dari perencanaan hingga tahap implementasi di semua domain: keluarga, sekolah, masyarakat, dan otoritas pemerintah daerah.

Kemudian yang ketiga adalah penggunaan model revitalisasi yang berbeda sesuai dengan konteks dan keadaan setempat, keempat penyediaan buku cerita anak berbahasa daerah untuk tujuan pengayaan, kelima penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pendidikan pada kelas-kelas awal.

Selanjutnya keenam kebebasan memilih bahan ajar sesuai  dengan minat peserta didik, ketujuh mobilisasi guru dan fasilitator, termasuk penggiat bahasa daerah di masyarakat, kedelapan penyediaan forum apresiasi di akhir program (Festival Tunas Bahasa Ibu)  dan kesembilan adalah peningkatan bertahap jumlah provinsi dan bahasa yang direvitalisasi.

Hafidz Muksin menyatakan bahwa sasaran dalam revitalisasi bahasa daerah ini adalah komunitas tutur  dengan melakukan penyusunan model pembelajaran bahasa daerah; pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum; dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesastraan.

BACA JUGA:Kantor Bahasa Babel Kembali Gelar UKBI, Kali Ini Guru dan Kepala SMP dan SMA Se-Pangkalpinang

Sasaran lainnya adalah guru, kepala sekolah dan pengawas dengan melatih guru utama (training of trainers) serta guru-guru bahasa daerah; mengadopsi prinsip fleksibilitas, inovatif, kreatif, dan menyenangkan yang berpusat pada siswa; mengadaptasi model pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing; serta membangun kreativitas melalui bengkel bahasa dan sastra.

"Saran terakhir adalah siswa , yakni dengan program siswa dapat memilih materi sesuai dengan minatnya; bangga menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi; didorong untuk memublikasikan hasil karyanya, ditambah liputan media massa dan media sosial; dan didorong untuk mengikuti festival berjenjang di tingkat kelompok/pusat belajar, kabupaten/kota, dan provinsi," kata Hafidz Muksin.

Tag
Share