Hingga 22 Desember

Suharmen--

Selain itu, data-data hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) banyak yang dobel-dobel.

Tidak hanya itu, data sertifikat pendidik (serdik) juga ada yang harus diklarifikasi kembali.

Itu sebabnya, BKN mengembalikan datanya kepada Kemendikbudristek karena tidak bisa diolah.

 

Kelulusan PPPK Guru 2023

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen memastikan 22 Desember sebagai tenggat waktu pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.

 

Jadi, bisa saja pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 dilakukan sebelum 22 Desember 2023.

Namun, Kabid Pengembangan SDM Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah sudah berani menyebut tanggal pengumuman.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK nakes dan PPPK teknis, kata Dheny, dikeluarkan oleh BKN pusat tertanggal 15 Desember 2023 dan telah diumumkan kepada masyarakat di wilayah itu.

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023, kata dia, baru untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) dan jabatan fungsional tenaga teknik.

Sedangkan untuk jabatan tenaga pendidik baru akan diumumkan pada 22 Desember 2023.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi sebanyak 266 orang, terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 224 orang dan tenaga teknis sebanyak 42 orang," kata Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Sabtu (17/12).(sam/antara/jpnn)

Tag
Share