Kantor Bahasa Babel Gelar Seyembara Penulisan Cerita Anak Dwibahasa, Hadiahnya Rp 140 Juta, Ini Syaratnya!
ilustrasi-Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung-
KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali membuka seyembara penulisan cerita anak dwi bahasa. Dwi bahasa adalah cerita anak dengan bahasa Indonesia dan bahasa Bangka atau Belitung. Hadiah yang disiapkan panitia Rp 140.000.000.
Sebelum mengikuti seyembara ini ada baiknya membaca ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia. Berdasarkan akun instagram Kantor Bahasa Babel, berikut aturan main seyembara;
1. Seyembara terbuka untuk penulis lokal Bangka Belitung.
2, Penulis berusia minimal 18 tahun dan dibuktikan dengan kartu identitas.
3. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan dua naskah seyembara dengan jenjang yang berbeda.
4. Cerita anak ditulis dalam bentuk papan (storyboard) berbahasa melayu Bangka/Belitung dan Bahasa Indonesia
5. Seyembara penulisan cerita anak ini untuk cerita jenjang B (B1, B2, dan B3) dan C.
BACA JUGA:M. Irsan: Seyembara untuk Penyediaan Bahan Bacaan Bermutu Bagi Anak-Anak yang Berkonteks Lokal Babel
6. Cerita anak yang diikutkan dalam seyembara tahun 2024 ini merupakan karya orisinal, belum pernah dipublikasikan di media manapun dan tidak sedang diikutkan dalam lomba (Dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp10.000).
7. Ketentuan khusus penulisan buku, papan cerita dan surat pernyataan keaslian karya dapat diunduh melalui tautan, http://ringkas.kemdikbud.go.id/juknis2024.
8. Semua naskah terpilih menjadi hak panitia dan panitia berhak menerbitkannya.