Soal Laporan Dugaan Suara Caleg Diubah Oknum KPPS, KPU Bangka Konfirmasi ke Bawaslu

Ketua KPU Bangka Sinarto-Antaranews.com-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - KPU Bangka melakukan konfirmasi ke Bawaslu Bangka atas laporan Caleg DPRD Provinsi Babel Andi Kusuma soal dugaan perubahan suara. Laporan dugaan kecurangan disampaikan Andi Kusuma dan tim hukumnya karena ada dugaan keterlibatan oknum KPPS dalam dugaan perubahan suara beberapa TPS.

"Belum Pak, lagi konfirmasi ke Bawaslu terkait laporan tersebut," kata Ketua KPU Bangka, Sinarto, Rabu (28/2).

KPU Bangka juga belum dapat memberi keterangan lebih lanjut perihal jajarannya yang dilaporkan tersebut baik dugaan perubahan suara di wilayah TPS Kecamatan Belinyu, Pudingbesar maupun Mendo Barat. 

Sebelumnya Andi Kusuma Caleg DPRD Provinsi Babel, dari PDI Perjuangan Dapat Babel VI (Kabupaten Bangka) bersama Ketua Garda Independen dan tim advokat Garda Independen menemukan dugaan mark up suara caleg maupun penggembosan suara dirinya oleh oleh oknum saksi partai dan juga oknum KPPS di Kecamatan Belinyu, Pudingbesar dan Mendo Barat.

BACA JUGA:Suara Menghilang dan Berkurang, Tim Andi Kusuma Lapor Bawaslu Bangka

"Atas laporan ini Bawaslu bisa menindaklanjuti dengan laporan pembuktian, dengan keterangan saksi yang telah kami miliki. Agar penegakan hukum bisa dilakukan secara objektif dan penyelenggaraan Pemilu ini bisa berjalan dengan baik," kata Andi Kusuma.

Menurutnya, dalam hal ini pihaknya enggan tendensius menuduh seseorang, namun segala perbuatan yang dilakukan secara masif baik mark up maupun penggembosan telah ditemukan oleh timnya. Untuk itu perlu tindaklanjut Bawaslu dalam penelusuran perbuatan pelanggaran yang diduga dilakukan secara terstruktur dan masif ini.

"Saya tidak tahu bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan Bawaslu namun itu kita harap ditelusuri dan ditindaklanjuti. Kalau sudah dapat perkembangan laporan, kami akan melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut," sebut Andi Kusuma usai melapor ke Bawaslu Bangka.(trh) 

 

Tag
Share