Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, PHK Hingga Beasiswa Terancam
![](https://babelpos.bacakoran.co/upload/0a1be1f1b26a0ea20df7a2cfc1dce5ef.jpg)
Prabowo Subianto-screenshot-
PRESIDEN Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi atau penghematan anggaran.
HAL itu tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Prabowo ingin APBN tahun ini bisa dihemat hingga Rp 306,69 triliun.
Namun, tampaknya instruksi efisiensi itu berdampak pada banyak hal termasuk menyebabkan lay off atau PHK di lembaga negara hingga pengurangan anggaran pada sektor-sektor penting.
PHK RRI dan TVRI
Kebijakan efisiensi itu langsung berdampak pada PHK pekerja di media milik negara, yakni Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan TVRI.
Informasi itu pun viral karena sejumlah pekerjanya mengeluhkan PHK tersebut. Salah satunya dari penyiar RRI asal Ternate dan kontributor TVRI Yogyakarta.
Namun, setelah menjadi viral dan didesak oleh masyarakat, RRI dan TVRI disebut membatalkan PHK tersebut.
Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menyatakan batal melakukan PHK terhadap kontributor hingga pegawai RRI.
Hendrasmo menjelaskan pembatalan itu dilakukan karena RRI mendapatkan pengurangan pemotongan anggaran setelah rapat bersama Kemenkeu pada Selasa (11/2).
“Betul. Jadi, tidak ada pemutusan hubungan kerja PPN-PN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan LPP RRI," ucap Hendrasmo dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, pada Rabu (12/2).
Beasiswa Berpotensi Dipangkas