Residen Belanda Pun Korupsi

--

* Duit dari Penambangan Timah Memang Menggoda

SEKARANG daerah ni tengah heboh-hebohnya soal kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan timah (PT timah Tbk).  

ITU bukti  duit pertambangan timah ini memang menggoda.  Buktinya, Residen Belanda sendiri yang berkuasa saat itu dicopot dari jabatannya karena terbukti korupsi.

Sejarahwan dan Budayawan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dato’ Akhmad Elvian, DPMP kepada Babel Pos menyatakan, bermula dari Traktat London, bahwa Pulau Bangka harus diserahkan oleh kerajaan Inggris kepada kerajaan Belanda.  Jadilah Tanggal 10 Desember 1816, dalam satu acara resmi di Kota Mentok ditandatangani penyerahan kekuasaan atas pulau Bangka antara Residen Inggris untuk Palembang dan Bangka, M.H. Court kepada K. Heynis yang kemudian diangkat oleh pemerintah Belanda sebagai Residen di Bangka. 

''K. Heynis, menjabat sebagai residen di Bangka berlangsung sangat singkat antara tanggal 10 Desember 1816 sampai dengan pertengahan Tahun 1817. Residen K. Heynis kemudian dipecat dari jabatannya karena terlibat praktek curang dalam pengelolaan keuangan pertambangan dan pemerintahan,'' kisah Elvian.

Pemerintah Keresidenan Bangka dan pulau pulau kecil disekitarnya sejak tahun 1816 hingga tahun 1913 menyatukan antara pengelolaan administrasi pemerintahan negeri (bestuur) dengan administrasi pertambangan timah (tinmijn). Akibat penyimpangan yang dilakukan K. Heynis, pemerintah pusat Belanda di Batavia harus mengirimkan satu komisi khusus penyelidik untuk memeriksa tindakan penyimpangan yang dilakukan K. Heynis. 

''Dalam pembelaannya K. Heynis mengatakan, bahwa gajinya sebagai pejabat pemerintahan dan pertambangan di pulau Bangka tidaklah cukup, oleh sebab itu kemudian pemerintah Hindia Belanda banyak menyerap kebijakan yang telah dilakukan pemerintah Inggris dalam pengelolaan pertambangan Timah di pulau Bangka,'' tukas Elvian oal pengakuan Heynis. 

Adalah P.H. van der Kemp dalam bukunya Het Nederlandsch-Indisch bestuur van 1817 op 1818 over de Molukken, Sumatra, Banka, Billiton and de lampongs, Den Haag, M. Nijhoff, 1917 pada halaman 190-191, menyatakan tentang pemecatan K. Heynis sebagai Residen.

“Unfortunately, many of the first men employed were incompetent or corrupt. The new Resident of the island, Heynis, after being involved in a scandal in Java, had worked for the British on Bangka, so he presumably was familiar with the island. Yet in mid-1817, Batavia had to send commissioners to investigate his (financial) misdeeds. Difficulties with other personnel followed”. 

Maksudnya kira kira: 

“sayangnya, banyak pekerja pertama yang tidak kompeten atau korup. Penduduk baru pulau itu (residen), Heynis, setelah terlibat skandal di Jawa, pernah bekerja untuk Inggris di Bangka, jadi dia agaknya sudah familiar dengan pulau itu. Namun pada pertengahan Tahun 1817, Batavia harus mengirimkan komisaris untuk menyelidiki kejahatan (keuangan) yang dilakukannya. Kesulitan dengan personel lain menyusul”. 

Selanjutnya Kemp pada buku yang sama dalam halaman 399 menyatakan:

”In another case, the manager of the warehouse in Mentok was discharged “for dishonest and sloppy administration”. 

Maksudnya: 

Tag
Share