Simpan Senpi Ilegal Disembunyikan dalam Bak Mandi
Simpan Senpi Ilegal Disembunyikan dalam Bak Mandi-Ilham-
TOBOALI - Seorang warga di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ditangkap Sat Reskrim Polres Basel setelah ketahuan menyimpan satu senjata api (Senpi) rakitan jenis Revolver di bak penampungan air. Penangkapan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Iptu Guntur Jaya Budi, Rabu (05/02).
"Pelaku Charles (34) ini diamankan oleh tim Opsnal Polres Basel di kediamannya yang berada di payak ubi Kecamatan Toboali, karena menyimpan Senpi rakitan jenis Revolver di dalam bak kamar mandi," ucapnya.
Pelaku ini tidak bisa mengelak setelah petugas menemukan barang bukti tersebut. Ia mengakui bahwa senjata rakitan itu adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial AR. Pelaku juga berdalih bahwa senjata tersebut hanya digunakan untuk menjaga keamanan diri.
Penangkapan ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat, yang mencurigai adanya kepemilikan senjata api ilegal. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Opsnal Sat Reskrim.
Selain itu pelaku ini juga dicurigai karena keterlibatannya dengan pelaku AR yang menjadi tersangka kasus pencurian blok mesin kapal speed 40 PK. "Pelaku ini mengaku senpi rakitan tersebut hanya untuk menjaga diri, tetapi petugas kepolisian mencurigai kalau pelaku Charles ini ada keterlibatan dengan pelaku kasus pencurian blok mesin kapal speed," terangnya.
"Serta pengakuan pelaku, kalau ia sudah menyimpan Senpi tersebut selama satu tahun atau sejak 2024 lalu, yang dibungkus didalam plastik dan disembunyikan di bak kamar mandi kediamannya," tambahnya.
Dikatakannya, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait senpi tersebut, karena disinyalir ada oknum pihak lain yang melakukan peredarannya. "Terhadap pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Basel, ia dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak," pungkasnya. (im)