Aturan Penjualan LPG 3 Kg per 1 Februari 2025, Berubah? Pengecer Dilarang Jual?

LPG 3 Kg-screnshot-

Dengan demikian, para pengecer yang ingin menjadi pangkalan tidak akan mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen dan persyaratan yang diperlukan.

Setelah kebijakan ini diberlakukan, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dilakukan dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam distribusi elpiji serta memberikan perlindungan lebih bagi konsumen.

Selain itu, langkah ini juga diambil untuk memastikan bahwa elpiji subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkannya dengan harga yang terjangkau.

Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pembelian elpiji 3 kg secara ilegal atau di atas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mengendalikan distribusi elpiji 3 kg agar bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia secara adil dan merata.

Melalui langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan keberadaan elpiji 3 kg sebagai sumber energi penting bagi rumah tangga dapat menjadi lebih terjamin dan terjaga keberlangsungannya.***

Tag
Share