Knalpot Brong Mengganggu Masyarakat, Ini Kata Kasatlantas Polres Basel
--
KORANBABELPOS.ID - Merebaknya kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi, sangat mengganggu masyarakat terutama penggunaan knalpot yang berbunyi besar atau brong.
Hal ini pun ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Basel Iptu Eddy Yusuf pada Selasa (06/02) di ruangannya.
"Saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat atas pemakaian kendaraan motor yang tidak sesuai spesifikasi salah satunya adalah menggunakan knalpot brong," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Basel & Forkopimda Cegah Sebaran DBD Meluas
Ditegaskannya, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong sangat mengganggu masyarakat akibat suara yang ditimbulkan sangat berisik.
Apalagi bagi masyarakat yang tinggal di pinggir jalan. Terkadang masyarakat harus sampai menutup telinga kalau kendaraan bermotor ini lewat dan ngebut. "Tentunya benar-benar mengganggu masyarakat," tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi ini agar segera mengganti dengan knalpot aslinya.
Disebutkan Kasat Lantas, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan ini dari masyarakat. Sebagai tindak lanjut pihaknya akan merazia pemakaian knalpot brong dan tak segan-segan menilang pengendaranya, terutama di kalangan anak muda.
"Apabila sudah kami razia dan sudah kedapatan maka, salah satu syarat untuk mengeluarkan motor tersebut dengan meminta surat rekomendasi dari RT/RW, lurah maupun kecamatan serta STNK, SIM pengendara," terangnya.
"Razia ini akan kita laksanakan kemungkinan pada malam hari, mulai dari sepanjang jalan tugu Nanas sampai ke Himpang 5 Habang," tambahnya.
BACA JUGA:Ratusan Nelayan Terima BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah
"Saya himbau agar selalu menggunakan helm, dan perlengkapan kendaraan bermotor yang sesuai aturan serta spesifikasinya," tambahnya. (IM)